Bahas 13 Ranperda,  Bapemperda DPRD Majene Gelar Rapat

MAJENE — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)  DPRD Majene mulai membahas bahas 13 Ranpenda, yang sebelumnya sudah diusulkan Pemkab Majene, Selasa (19/4/2022)

Rapat Bapemperda DPRD itu, dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Majene Armiah, SH yang berlangsung di Kantor DPRD Majene,  kemarin. 

Ketua Bapemperda DPRD Majene Armiah mengatakan, rapat ini penting dilakukan agar dapat segera menjadwalkan pembahasan 13 Ranperda tersebut, sehingga nantinya bisa lebih efisien waktu dalam setiap pembahasan Ranperda tersebut. 

Baca juga  Trauma Masa Lalu, Besok DPRD Majene Rapat Bahas Fasilitas Dokter Ahli

Untuk itu,  pihak Bapemperda DPRD Majene meminta kembali format tahun lalu sejumlah Ranperda yang sudah diserahkan ke DPRD Majene. Termasuk Ranperda yang sudah dibahas tahun lalu, agar bisa diketahui mana Ranperda yang sudah jalan dan mana yang belum terlaksana. 

Baca juga  Ketua DPRD Toraja Utara Angkat Bicara Soal Pemberitaan Dirinya di Medsos

Tujuannya,  kata Armiah, supaya Ranperda yang belum jalan di tahun lalu bisa kembali dilanjutkan pembahasannya tahun ini. Contohnya, Ranperda retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mengganti Perda IMB. 

“Intinya dalam pembahasan Ranperda tersebut, diharapkan kita terus bersinergi dengan pihak eksekutif sebagai pengusul Ranperda. Kecuali Ranperda inisiatif DPRD Majene,” ujarnya. 

Baca juga  Anggota DPRD Rudy Najamuddin Gelar Reses di Cafe Lagota

Namun,  Ranperda inisiatif DPRD Majene juga perlu dilakukan pembahasan satu paket atau digabungkan dengan Ranperda usulan pihak Pemkab Majene. Sehingga waktu yang digunakan bisa lebih cepat dan pembahasan juga berkualitas.