Anggota DPRD Rudy Najamuddin Gelar Reses di Cafe Lagota

Parepare, Poinsembilan.com — Anggota DPRD Kota Parepare, Rudy Najamuddin, yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Parepare, menggelar reses dan temu konstituen di Cafe Lagota, Parepare, pada Minggu, 23 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat serta mendapatkan kritik, saran, dan masukan dari warga.

Baca juga  Angka Stunting di Majene Semakin Menurun. Arismunandar: Semoga Terus Berlanjut

“Reses ini kegiatan rutin untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami butuh kritik, saran, dan masukan,” ujar Rudy Najamuddin di hadapan para konstituennya.

Dalam reses ini, Rudy Najamuddin menyoroti peran dan fungsi anggota DPRD dalam pemerintahan. Menurutnya, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Anggota DPRD hanya memiliki tiga fungsi, yaitu sebagai legislator, menangani persoalan anggaran dengan menyusun APBD Kota Parepare bersama eksekutif, serta menjalankan fungsi pengawasan. Hal ini berlaku baik di tingkat daerah maupun di tingkat pusat,” jelasnya.

Baca juga  Komisi III DPRD Majene Gelar Raker Soal Kontribusi Videotron

Rudy Najamuddin mengingatkan bahwa anggota DPRD tidak boleh melampaui kewenangan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban sebagai wakil rakyat.

Baca juga  Pj. Bupati Majene Berharap, Kedepan TPID Jangan Hanya di Sektor Pertanian

Sebanyak 25 anggota DPRD Kota Parepare dijadwalkan melaksanakan reses di berbagai lokasi untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan ini memperkuat hubungan antara legislatif dan masyarakat serta membantu dalam perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.