JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu malam, 10 Desember 2025. Ardito diamankan bersama empat orang lainnya dalam operasi yang berlangsung di Lampung Tengah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Operasi ini diduga berkaitan dengan praktik suap yang berhubungan dengan pengelolaan anggaran dan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci barang bukti maupun konstruksi perkara yang menjerat Ardito.
Sebelumnya, Ardito diketahui sempat menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) sebelum akhirnya diamankan oleh tim KPK di lokasi terpisah.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ardito Wijaya. KPK dijadwalkan menyampaikan perkembangan dan penetapan status tersangka pada Kamis, 11 Desember 2025.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring OTT tersebut.














