POLMAN– Ketum LKPA RI Zubair dan beberapa aktivis penggiat anti korupsi datangi polres Polman, dalam rangka audiens dengan Kapolres AKBP Agung Budi Leksono.SH.S.I.K.M. Pd. terkait sejumlah dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat, Rabu, (21/09 /2022).
Salah satu dugaan korupsi yang disampaikan ke Polres Polman yakni dugaan korupsi perjalanan Dinas APBD Polman senilai Rp 2,8 Miliar.
Selain itu, Zubair juga menyampaikan informasi awal dugaan korupsi pengadaan tanah puskesmas Anreapi, puskesmas Matakali dan puskesmas Matangga dan juga ada beberapa proyek lain diantaranya adalah Sistem pengadaan Air Minum (SPAM) yang ada di desa Batetangnga yang anggaran kurang lebih Rp 1,5 milyar.
“Anggaran kajian kelayakan bandara serta dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas dalam dan luar kota yang menghabiskan APBD kurang lebih Rp 28 milyar. Adapun data pendukung yang dapat digunakan sebagai bukti awal adalah hasil audit BPKP RI Sulbar, LKPJ dan APBD kabupaten Polman,” ungkapnya.
Zubair menjelaskan, Kapolres sangat merespon laporannya terkait Informasi awal dugaan korupsi yang disampaikan. “Beliau merespon dengan baik dan akan menindaklanjuti informasi tersebut, serta meminta kepada kami untuk segera memasukkan laporan yang disertai alat bukti, agar dapat segera ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” tutupnya. (SA)