Polres Pasangkayu Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU – Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc pimpin Pencanangan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di Polres Pasangkayu dan Polsek Jajaran Polres Pasangkayu, di lapangan Apel Corona. Senin Pagi (26/04/2021)

Pada Pencanangan tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh Para Pejabat Polres yang dilaksanakan Kabag Ops AKP Iswan Mulyanto dan Kapolsek Baras IPTU Agung Setyo Negoro S.T.K, S.I.K selaku perwakilan personil, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK oleh Kapolres Pasangkayu, Waka Polres, Para Kabag, Kasat, Kapolsek dan Kasi jajaran Polres Pasangkayu serta Personil Jajaran Polres dan Polsek.

Baca juga  LSM Desak Polda Gelar Perkara Kasus Penggelapan Aset PDAM Barru

Dalam Sambutannya, Kapolres AkBP Leo mengatakan, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelengaraan Organisasi Polri yang baik, Efektif dan Efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan Profesional, dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government menuju aparatur Polri yang bersih dari dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima kepolisian serta meningkatnya kapasitas akuntabilitas kinerja.

Baca juga  Sidang Lanjutan Korupsi RS Pratama Sudu Enrekang di Tunda
Baca juga  Demo Mahasiswa Depan Kantor Bupati Polman Enggan Direspon. Bupati Malah Kabur

” Zona berarti Daerah dengan batasan khusus sedangkan integritas secara etika diartikan kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang. Oleh karenanya seseorang dapat dikatakan memiliki Integritas apabila tindakannya sesuai dengan nilai, keyakinan dan prinsip yang dipegangnya, ” pungkas Leo. (Satriawan)