

Oleh: Sitti Fatimah
(Mahasiswa)
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) pada jumat, 19 Februari 2021. MoU merupakan salah satu program kemen PPPA yang bertujun untuk mewujudkan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak-anak. Menteri Bintang pun bekerja sama dengan masjid Istiqlam dalam mewujudkan program tersebut. Hal ini pun disambut baik oleh imam besar masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar dengan menerima kesepahaman tersebut.
Berdasarkan laman yang dilansir dari kompas.com, Bintang berharap kesepakatan tersebut tidak hanya dijadikan sebagai dokumen semata tetapi bisa dilaksanakan. “Sehingga melahirkan program dan kegiatan yang memberikan manfaat besar bagi perempuan dan anak.” Kata Bintang.
Sementara itu, KH Nasaruddin Umar menilai program tersebut sangat dekat dengan program masjid Istiqlal. “Ini satu pelajaran besar dari kitab suci bahwa memang tidak mungkin kita bisa mendapatkan sebuah negara ideal, masyarakat ideal yang ditegakkan di atas rumah tangga yang berantakan,” kata KH Nasaruddin.
“Kalalu ingin memperbaiki sebuah negara dan masyarakat, maka basic masyarakat itu adalah keluarga. Segala-galanya bersumber dari keluarga,” lanjutnya.
Note Kesepahaman Memperkuat Moderasi dan Penguatan Sekularisme
Adapun ruang lingkup dari nota kesepahaman (MoU) adalah:
Pertama, percepatan pencapaian 5 (lima) arahan Presiden yang meliputi peningkatan peran perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendididkan/pengasuhan anak, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, penghapusan pekerja anak, dan penurunan perkawinan anak.
Kedua, pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak dalam program masjid.
Ketiga, peningkatan kualiatas dan kuantitas ulama yang responsif gender dan peduli hak anak, khususnya kader ulama perempuan yang menguasai keilmuan islam berbasis gender melalui pemahaman Islam yang moderat.
Keempat, penyediaan dan pertukaran data terpilih, statistik, dan informasi berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak berbasis masjid.
Alih-alih menyelesaikan permasalahan-permasalahan perempuan, note kesepahaman diduga melahirkan rujukan publik yang memperkuat moderasi dan penguatan sekularisme. Dalam poin ketiga, pemahaman moderasilah yang menjadi fokus utama dalam MoU. Sementara moderasi bertentangan dengan Islam itu sendiri.
Pemberdayaan perempuan menjadi poin penting dalam MoU, sayangnya pemberdayaan kini diselimuti oleh pandangan kapitalis yang hakikatnya mengalihkan peran utama perempuan. Pemberdayaan ini mendorong perempuan harus berjuang sendiri baik dalam mengurus rumah tangga hingga biaya hidup. Tanggung jawab keuangan keluarga menjadi tanggung jawab bersama.
Sementara pandangan sekuler-kapitalistik selalu berarah pada materi dan materi. Tidak akan didapatkan selain dari pada itu. Sehingga mereka akan berupaya untuk menjauhkan semua hambatan-hambatan yang akan menghalangi mereka termasuk hambatan agama hingga norma-norma dalam keluarga.
Selain itu, penghapusan bias gender pun menjadi programanya dalam point ketiga. Program penghapusan bias gender melalui peningkatan kualitas dan kuantitas ulama yang responsif gender tak lepas dari tuntutan perempuan agar memiliki posisi yang setara dengan laki-laki. Sayangnya yang menjadi sasaran terkait bias gender adalah hukum-hukum Islam yang dinilai konu dan tidak relevan dengan perkembangan zaman.
Sebelumnya telah ada Undang-undang yang menjamin pelindungan dan kesetaraan bagi seluruh rakyat, namun undang-undang ini nyatanya belum bisa terlaksana. Terlihat masih banyaknya kaum perempuan yang masih mengalami ketidakadilan. Permasalahan perempuan pun telah menjadi PR terbesar di dunia tetapi hingga kini belum ada titik terang.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa problem yang dihadapai oleh perempuan sejatinya problem yang sistematis. Hal ini pun tidak bisa diselesaikan secara parsial. Butuh solusi yang bersifat fundemental untuk menyelesaikannya hingga ke akar-akarnya. Adakah solusi yang mampu meenyelesaikan permasalahan perempuan? Solusi seperti apakah itu?
Islam Solusi Permasalahan Perempuan Sekaligus Membentuk Keluarga yang Ideal
Jika ditanya apakah ada solusi dari permasalahan perempuan? Maka jawabanya ada, bukan hanya mampu menyelesaikan permasalahan perempua, tapi semua problem bisa diselesaikan. Yakni Islam yang menjadi agama sekaligus aturan hidup. Islam adalah agama yang paripurna dan menjadi solusi untuk semua permasalahan karena Islam datang dari sang khaliq yakni sang pencipta.
Islam sangat menghargai dan menjaga perempuan dengan menjadikannya sebagai ummu wa rabbatul bayt. Peran ini sangat strategis, karena perempuan hanya terikat oleh seorang laki-laki yang sah sehingga tidak akan ada yang bisa mengeksploitasinya. Mereka akan dijamin oleh seorang kepala keluarga sehingga kebutuhan mereka akan terpenuhi dan sesuai dengan kodratnya sebagai tulang rusuk dari seorang laki-laki. Meraka akan menjalankan kewajiban mulai yakni mendidik generasi yang menjadi aset besar bagi negara.
Islam dengan kemuliannya tidak pernah mengekang perempuan apalagi mencampakkannya. Islam tidak pernah memandang perempuan sebagai budak yang bisa diberdayakan sesuka hati. Tapi masih memberinya kebebasan untuk bekerja di luar rumah. Namun pekerjaan tersebut sebatas pekerjaan sampingan, bukan sebuah kewajiban. Karena itu islam menjadikan hukum perempuan bekerja diluar rumah sebagai mubah.
Negara memiliki peran yang besar dalam menjaga kehormatan perempuan. Negara harus mampu menerapakan aturan yang betul-betul menjamin perempuan serta bertanggung jawab melahirkan keluarga yang ideal. Mengingat problem yang dihapai oleh perempuan sangat kompleks dan sistematis, sehingga solusi yang diberikan harus mampu menyelesaikan hingga ke akar-akarya. Hal ini hanya mampu dilakukan jika merubah sistem.
Selalin itu, negara juga mencetak ulama yang berperan dalam pembentukan keluarga ideal dan perbaikan kualitas keluarga. Dalam hal ini, ulama memiliki peran yang sama dengan negara dalam penerapan aturan Islam. Ulama menjadi kontrol sosial dan meluruskan berbagai penyimpangan yang terjadi di tengah umat baik yang dilakukan oleh penguasa maupun rakyat biasa. Selain itu, ulama juga berperan penting dalam meluruskan pemikiran kaum muslim untuk kembali pada pemikiran Islam.
Sebenarnya telah banyak ulama yang tersebar dibagai daerah, namun perannya belum bisa dirasakan oleh setiap masayarakat. Karena banyaknya hambatan yang dihadapi oleh para ulama kita dalam menyapaikan kebenaran mulai dari penolakan dari masarkat hingga terjadinya pendiskriminasian.
Ulama memiliki tugas yang berat dalam sistem kapitalisme dalam meluruskan pemikiran umat. sayangnya pemikiran sekuler telah mengakar pada masayarakat dan penguasa saat ini. pemikiran Islam moderat merupakan bagian dari rencana barat untuk merusak pemikiran Islam di tengah-tengah masyarakat. Moderasi membangun Islam yang inklusif, bersifat terbuka dan toleran terhadap budaya yang datang dari luar. Moderasi membenarkan paham pluralisme yang menggangap semua agama sama dan menganggap semua perbedaan adalah hal yang lumrah. Padahal jelas dalam firman Allah Swt.
“Agama yang mulia di sisi Allah hanyalah Islam,” (Q.S Ali-Imran ayat 19).
Sehingga diperoleh bahwa pencetakan ulama perempuan yang beraruskan moderasi tidak sejalan dengan Islam. Karena hanya dengen menerapkan Islam kaffah yang mampu menjamin kehormatan perempuan dan membentuk keluarga yang ideal. Walahu a’lam bishawab.













