POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Bupati Majene Andi Achmad Syukri melantik Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Bababulo Periode 2017 – 2023 serta Anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Totolisi dan Tallu Banua Periode 2019 – 2025, yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Bupati Majene Kamis, 14 Oktober 2021.
Hadir dalam kesempatan tersebut Dandim 1401, Kapolres Majene, perwakilan Kajari, Pimpinan OPD Terkait, Camat Sendana dan Pamboang, Para Kabag Setda Majene, Ketua TP. PKK Majene, Ketua Apdesi Sulbar dan Undangan lainnya.
Usai pelantikan, Bupati Majene Andi Achamd Syukri menekankan beberapa hal dalam mengawali tugas sebagai Kepala Desa Bababulo dan anggota BPD Totolisi dan Tallu Banua. Yaitu membangun kerjasama dan bersinergi antar pemerintah desa dan BPD dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab dalam rangka penguatan kegiatan pembangunan pemerintahan pemberdayaan dan masyarakat.
Segera menyusun APBDesa untuk tahun 2022 sesuai prioritas penggunaan dana desa yang sesuai mekanisme. Selain itu Kepala Desa dilarang memberhentikan dan mengangkat perangkat desa yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan serta tetap berkoordinasi kepada penjabat kepala desa sebelumnya terkait tugas-tugas yang belum di rampungkan.
AST juga berharap agar Pemerintah Desa melakukan penataan dan mengelola aset desa dengan baik, termasuk memperhatikan penyetoran dan penyelesaian kewajiban pajak serta menjaga kondisi keamanan dan ketertiban diwilayahnya serta merangkul seluruh elemen masyarakat untuk membangun desa. “Saya ucapkan selamat kepada Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Bababulo Muhammad Arzil Alimuddin, A.Mk., serta Anggota BPD Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Totolisi Nurlinda dan Desa Tallu Banua Hadrawati disertai harapan semoga amanah dan kepercayaan dapat di emban dengan sebaik baiknya mengedepankan hati nurani dalam bekerja,” pungkasnya. (hms)