MAMUJU— Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, bersama jajaran BPKAD yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (15/9/2026) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD.
Kehadiran tersebut dalam rangka mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, selaku Ketua TAPD Provinsi Sulawesi Barat, bersama jajaran Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Rapat Paripurna tersebut merupakan agenda kedua dalam rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sulawesi Barat tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2026. Agenda rapat yakni penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Penjelasan Gubernur Sulawesi Barat terhadap Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Aras, didampingi Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi.
Dalam rapat tersebut, jajaran TAPD Provinsi Sulawesi Barat bersama para Kepala Perangkat Daerah mengikuti secara langsung penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD Perubahan TA 2026.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa kehadiran TAPD dalam setiap tahapan pembahasan APBD Perubahan merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk memastikan proses penyusunan dan pembahasan anggaran berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami dari TAPD siap memberikan dukungan terhadap seluruh proses pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Pemandangan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD tentu menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan Raperda, sehingga kebijakan anggaran yang nantinya ditetapkan benar-benar dapat mendukung program pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Ali Chandra.
Menurutnya, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik. Karena itu, TAPD akan terus berkoordinasi bersama seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti setiap tahapan pembahasan hingga proses penetapan APBD Perubahan TA 2026.













