Tak Patuhi Prokes, Warga Desa Banua Adolang Akan Disanksi Kades

Ilustrasi wanita bermasker. (Foto : tokopedia)

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Kebijakan yang diambil kepala desa Banua Adolang Kecamatan Pamboang patut dicontoh desa lain di Majene. Pasalnya, kepala desa Adolang bakal memberi sanksi jika warganya ada yang ketahuan melanggar protokol kesehatan covid19.

Dihubungi melalui telepon, Minggu (11/10/2020), Kepala desa Banua Adolang Samsul menegaskan, masyarakat tidak dibiarkan keluar desa jika bukan urusan penting. “Kami sudah fasilitasi masker, sabun cuci tangan di setiap rumah, sebagian yang selalu keluar pakai kaos tangan juga,” ungkapnya.

Baca juga  Dua Objek Wisata di Pinrang Masuk Nominasi Desa Wisata 2022

Samsul menambahkan, kita tidak boleh memandang sebelah mata covid19. “Kapan saja dan dimana saja, kalau covid mau masuk, tidak memandang mau sehat atau sakit. Makanya saya sampaikan kepada warga saya, ada juga kepala dusun, tolong jangan diberikan izin keluar masyarakat, kalau bukan urusan yang penting dan sangat mendesak, ” tambahnya.

Baca juga  Lembang Pata'padang Wakili Polres Torut dalam Lomba Banua Ewako Sambut Hari Bhayangkara ke-75

Bukan cuma itu, ketika ada masyarakat yang keluar tanpa masker, maka akan diberikan sanksi karena masker sudah disiapkan desa. “Kami beri sanksi, bantuan apapun yang diberikan 2021 mendatang, kami akan tidak memberikan itu dan itu sudah disepakati kemarin,” tegasnya.

Baca juga  Tiga Perangkat Desa PAW di Majene Dilantik

Tak main-main, Kades Samsul ingin memberikan ganjaran supaya warga tetap patuhi protokol kesehatan. “Alhamdulillah, sampai saat ini, belum pernah ada warga yang didapatkan keluar rumah tanpa masker, ” tutupnya. (Satriawan)