Disusun seperti dalam bidang perdagangan, perindustrian, pertambangan, pelayaran, pertanian, dan perikanan.
Negara yang boleh masuk ke wilayah kekuasaan Aceh hanya Inggris dan Belanda dengan jangka waktu tertentu dan tunduk kepada peraturan yang berlaku di Aceh.
Selat Malaka yang dikuasai Aceh menjadi jalan dagang internasional. Barang-barang ekspor Aceh adalah beras, lada, timah, emas, perak, dan rempah-rempah.
Sedangkan barang impor meliputi kain dari Koromandel (India), porselin dan sutera dari Jepang serta China, dan minyak wangi dari Eropa.
Banyak kapal Aceh yang juga terlibat perdagangan dan pelayaran hingga Laut Merah.













