Soal Sengketa Tanah, FRB Akan Geruduk PN Makassar dan PT Sulsel Besok

Forum rakyat bersatu saat melakukan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu. (foto : Trans89.com)

POINSEMBILAN.COM-MAKASSAR, Berlarut-larutnya kasus sengketa tanah dengan nomor 246/Pdt.G/2017/PN.Mks, membuat Forum Rakyat Bersatu (FRB) kembali akan melakukan aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Makassar dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin 25 Oktober 2021 besok.

Baca juga  Mencuci di Sungai Karema, Lelaki Paruh Baya di Mamuju Hilang, Tersisa Baju dan Sandal

Dalam penyampaiannya terkait rencana aksi unjuk rasa tersebut, jenderal lapangan FRB Hendra Syam mengatakan, akan melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Makassar dan Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan. “Dengan Issu Tuntutan Menolak Pengukuran, pemetaan, Pembuatan gambar situasi dan atau tindakan tindakan lain terkait dengan obyek sengketa perkara perdata nomor : 246/Pdt.G/2017/PN.Mks,” tulisnya.

Oleh sebab itu, Forum Rakyat Bersatu mengundang seluruh Media Cetak, TV dan Online untuk permohonan peliputan aksi unjuk rasa ini. “Akan dilaksanakan Senin, 25 Oktober 2021 besok, pukul 08.00 Wita sampai selesai
di depan Kantor Pengadilan Negeri Makassar dan Depan Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Selatan,” tambahnya. (Buyung)

Baca juga  Perairan Sulawesi Utara Diguncang Gempa, Segini Kekuatannya