RS Hermina Gelar Meet the Expert, Kupas Tuntas Penggunaan Obat di Bulan Puasa

Presentasi kegiatan “Meet the Expert” RS Hermina Makassar tentang penggunaan obat di bulan puasa yang menghadirkan dua apoteker sebagai narasumber, digelar di Koridor Lantai 1 RS Hermina Makassar, Sabtu (14/2/2026). (Foto: Erwan/ Ist.)

Makassar – RS Hermina Makassar menggelar kegiatan edukasi bertajuk “Meet the Expert” dengan tema Penggunaan Obat di Bulan Puasa, berlangsung di Koridor Lantai 1 RS Hermina Makassar, Sabtu (14/2/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari apoteker RS Hermina, yakni Apt. St. Nur Fadhilah Ramdhana, M dan Apt. Christian Pakadang, yang membahas secara komprehensif aturan serta panduan penggunaan obat selama menjalankan ibadah puasa.

Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa tidak semua obat membatalkan puasa.

Hal ini menjadi salah satu poin penting yang perlu dipahami masyarakat, khususnya pasien dengan kondisi medis tertentu yang tetap harus menjalani terapi selama Ramadan.

Baca juga  Upaya Pertolongan pada Penderita Diare Menurut Dokter di RSUD Majene

Pada salah satu slide presentasi bertajuk “Tidak Semua Obat Membatalkan Puasa”, dijelaskan bahwa obat yang tidak diminum melalui mulut dan tidak masuk ke saluran cerna umumnya tidak membatalkan puasa.

Beberapa contoh yang dipaparkan antara lain:

Obat yang diserap melalui kulit, seperti krim, salep, dan gel.

Obat yang diselipkan di bawah lidah (sublingual), seperti nitrogliserin untuk keluhan angina pektoris.

Obat suntik melalui kulit, otot, sendi, atau vena, kecuali yang bersifat pemberian nutrisi/makanan melalui infus.

Baca juga  Kabar Baik, RSUD Majene Akan Launching Antrian Online, Pasien Tak Perlu Antri

Obat tetes mata, hidung, atau telinga.

Obat kumur yang tidak tertelan.

Obat dalam bentuk inhaler.

Pemberian gas oksigen dan anestesi.

Obat yang digunakan melalui rektal, seperti supositoria.

Apt. Christian Pakadang menekankan pentingnya konsultasi dengan tenaga kesehatan sebelum mengubah jadwal atau menghentikan konsumsi obat selama puasa.

Menurutnya, pasien dengan penyakit kronis seperti diabetes, hipertensi, asma, dan penyakit jantung disarankan untuk berkonsultasi agar penyesuaian dosis dan waktu minum obat dapat dilakukan dengan aman.

Baca juga  Klaim Jampersal di Majene Lampaui Anggaran, Dinkes Minta Rekomendasi Dihentikan

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa kesehatan tetap menjadi prioritas. Puasa bisa dijalankan dengan aman selama penggunaan obat dikonsultasikan dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing pasien,” ujarnya.

Melalui kegiatan Meet the Expert ini, RS Hermina berharap dapat memberikan edukasi yang tepat dan berbasis medis kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait penggunaan obat selama bulan puasa.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen RS Hermina dalam memberikan pelayanan kesehatan yang informatif, preventif, dan edukatif kepada masyarakat.