RSUD Majene Akreditasi, Ini Harapan Direktur dr. Nurlinah

  • Bagikan

MAJENE–Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Majene tengah disurvei akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP). Survey Akreditasi yang dilakukan LARS DHP berlangsung selama tiga hari. Mulai dari tanggal 14 hingga 16 November 2023.

Salah satu tujuan dilakukannya Survey Akreditasi ini untuk peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien sehingga tercapai tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik. Sebagai rumah sakit pelaksanaan program pembangunan kesehatan nasional memang perlu dilakukan akreditasi sesuai dengan standar akreditasi.

Direktur RSUD Majene dr Nurlinah, Sp.P menyampaikan, rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.

Menurutnya, dalam peningkatan mutu internal adalah upaya yang dilakukan oleh rumah sakit itu sendiri secara berkala antara lain penetapan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi indikator mutu serta pelaporan insiden keselamatan pasien. Karakter pelayanan bermutu antara lain: aman, tepat waktu, efisien, efektif, berorientasi pada pasien, adil dan terintegrasi.

”Secara internal peningkatan mutu menjadi hal terpenting bagi rumah sakit untuk menjamin mutu pelayanan. Sedangkan peningkatan mutu eksternal salah satunya adalah akreditasi,” ujarnya.

Lanjut katakan, akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah Sakit setelah dilakukan penilaian, rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi yang telah disetujui oleh pemerintah.

”Olehnya itu, kami berharap pada penilaian akreditasi kali ini, RSUD Majene bisa memperoleh hasil sesuai dengan yang diharapkan yaitu paripurna,” harap Nurlinah.

Dalam mencapai hal tersebut kami telah melakukan persiapan dan berupaya memenuhi standar-standar yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan.

Asisten I Bidang Pemerintahan, Mustamin berharap dengan adanya akreditasi rumah sakit pelayanan semakin meningkat dan dapat mencegah hal-hal yang tak diinginkan seperti pasien gawat darurat dapat segera ditangani sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di rumah sakit.”ujarnya

Hadir dalam kegiatan survey akreditasi tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan sebagai representatif dari pemilik rumah sakit, yaitu Kepala Daerah Kabupaten Majene..

Hadir juga Dewan Pengawas RSUD Majene sekaligus Kadinkes dr Rahmat Malik dan Rusdi Hamid., SKM.,M.Kes sebagai anggota dewan pengawas. (Muh. Syahril)

  • Bagikan