Klaim Jampersal di Majene Lampaui Anggaran, Dinkes Minta Rekomendasi Dihentikan

Ibu hamil sedang mempersiapkan persalinannya. (foto : internet)

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Kepala Dinas Kesehatan Majene, Dr..Rakhmat, meminta Dinas Sosial Majene untuk segera menghentikan rekomendasi terkait jaminan persalinan (Jampersal), Kamis, 12 Agustus 2021.

Hal tersebut tertuang dalam surat penyampaian Dinkes Majene kepada Dinas Sosial tertanggal 12 Agustus 2021. Dalam surat tersebut, Dr. Rakhmat meminta kepada Kepala Dinsos agar menghentikan pemberian rekomendasi terkait penggunaan dana jampersal. “Sehubungan dengan adanya lonjakan klaim biaya jampersal sampai Juli 2021, dimana realisasi penggunaan dana Jampersal telah melebihi dari alokasi penganggaran,” tulisnya.

Baca juga  Ketum IKWI: Edukasi Kanker Payudara Perlu Dilakukan Secara Luas

Olehnya itu, lanjut surat tersebut, Dinkes meminta agar mulai Agustus ini, Dinsos tak memberikan lagi rekomendasi terkait jampersal.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinsos Majene, Hery Yulianto mengaku belum menerima surat tersebut dari Dinkes. “Sampai sekarang ini, mohon maaf belum ada surat dari dinkes untuk dinsos untuk pemberhentian jampersal. Saya lihat masih belum sampai di kantor,” ujar Heri.

Baca juga  Siapa Pemenang Lomba Video Profil, Video Edukasi dan Poster di RSUD Majene, Ini Jawabannya

Menurutnya, informasi itu sudah dia dengar secara lisan dari stafnya. “Ini tadi anggota yang membikinkan rekomendasi jampersal, dibilang pak kadis, sudah tidak melayani lagi jampersal, nanti saya tanya baik-baik dulu ya,” ujarnya.

Lebih jauh disebutkan, anggaran jampersal ada di Dinkes. “Saya tanya operator, mulai Januari sampai Juli, sudah mendekati 300 (persalinan),” tambahnya.

Ketika disinggung soal klaim jampersal yang melampaui anggaran, Heri mengaku tidak tahu. “Saya tidak tahu kategori melampaui itu seperti apa, yang jelas yang punya wewenang melampaui itu dinkes. Kami hanya terbitkan rekomendasi saja. Tidak ada pemberitahuan, bahkan dari dinkes memberikan surat kepada dinsos persyaratan yang harus dilayani dinsos. Jadi tidak ada informasi, anggaran dari jampersal sekian milyar, jadi untuk orang yang melahirkan kapasitasnya sekian, tidak ada,” pungkasnya. (Satriawan)