Daerah  

PWI Wajo Perpanjang Masa Pendaftaran UKW, Rukman : Covid-19 Masih Mengancam

Ketua PWI Kabupaten Wajo, H. Rukman Nawawi

POINSEMBILAN.COM-WAJO, Masa pendaftaran pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan yang rencananya akan dilaksanakan awal September di Wajo, diperpanjang sampai akhir bulan Agustus.

Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan karena PPKM level 4 terus mengalami perpanjangan oleh pemerintah.

Ketua PWI Kabupaten Wajo, H. Rukman Nawawi, mengatakan, masa pendaftaran pelaksanaan UKW di Kabupaten Wajo diperpanjang sampai tanggal 31 Agustus 2021.

Baca juga  Gubernur Sulbar Segera Kucurkan Bantuan Perbaikan Rumah Ibadah di Majene

Perpanjangan masa pendaftaran dilakukan, kata Rukman, karena situasi pandemi covid- 19 yang tidak menentu dan mengancam keselamatan.

Katanya, penyebaran Covid- 19 saat ini, tidak memungkinkan untuk melaksanakan UKW, apalagi Kabupaten Wajo berada pada status orange dan telah diberlakukan PPKM level 3.

Baca juga  Hampir 1,5 Tahun Ditutup, Akhirnya Pasar Objek Wisata To'kumila Dibuka Kembali

“Pengurus PWI Wajo dan panitia pelaksana telah sepakat untuk memperpanjang masa pendaftaran UKW. Situasi saat ini belum memungkinkan untuk menggelar UKW,” ujar mantan Wartawan Pedoman Rakyat ini.

Owner dari Media Sinergi group ini, mengajak kepada wartawan yang belum mengikuti UKW, khususnya yang bertugas di Kabupaten agar mendaftarkan diri dengan menghubungi Sekertariat PWI Kabupaten Wajo, Jalan Beringin Sengkang.

Baca juga  Entah Apa Sebabnya, Sebagian Besar ASN di Majene Enggan ke PKM untuk Divaksin

Sebelumnya, PWI Kabupaten Wajo telah mengumumkan bahwa masa pendaftaran pelaksanaan UKW sampai pada tanggal 17 Agustus, tapi karena pandemi belum berakhir, maka masa pendaftaran diperpanjang. (HS. Agus)