Penyelenggara Wahana Hoya-hoya di Majene Diduga Pungli Berjamaah

MAJENE — Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) endus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan secara berjamaah dalam Pelaksanaan Kegiatan UMKM P3MI Expo 2023 atau sering disebut hoya-hoya di Stadion Prasamya Mandar Majene.

Hal ini yang dikatakan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) LMAPJ Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mustajar, kepada awak media saat ditemui di Kantornya. Sabtu, (02/12/2023).

Dalam pelaksanaan kegiatan hoya-hoya yang akan berlangsung selama satu bulan, panitia penyelenggara memungut biaya kepada para pelaku usaha lokal yang ikut meramaikan kegiatan itu.

Tak tanggung-tanggung, Penyelenggara tersebut memungut biaya sebesar Rp.1 juta sampai Rp 2 juta per pelaku usaha

Baca juga  Pegawai Bank di Polman Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Perumahan

Padahal, Stadion Prasamya merupakan Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Majene yang dikelola Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Yang sejatinya satu-satunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) punya hak memungut Retribusi berdasarkan Perbup Nomor 4 Tahun 2015. Tetapi Anehnya, para pelaku usaha lokal tersebut justru menyetor kepada penyelenggara hoya-hoya.

Akibatnya, disinyalir ada oknum ditubuh Disdikpora Majene yang bermain atas dugaan hasil pungli dari penyelenggara hoya-hoya.

“Seharusnya, Disdikpora menegur dan meminta agar uang tersebut dikembalikan, tapi ini malah diam saja, Jangan-jangan ada oknum Disdikpora yang bermain,” ujarnya.

Baca juga  Pekerjaan Rehab SMPN 1 Mappakasunggu Diduga Tak Sesuai Bestek

Menyikapi hal itu, Lembaga MAPJ mengaku akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.

“Tentu, kita akan buat surat aduan atas adanya dugaan pungli berjamaah ini ke APH agar ditindak lanjuti,” tutupnya.

Sebelumnya telah dimuat di media ini, Panitia Penyelenggara hoya-hoya tidak menyangkal bahwa pihaknya memungut biaya kepada umkm lokal.
Hanya saja, menurutnya, yang dipungut adalah sewa tenda, bukan pembayaran tempat.

“Penjualnya di dalam membayar sewa tenda, jadi bukan tempat pak,” timpal Yasin saat ditemui di lokasi hoya-hoya. Senin (20/11/2023).

Ironisnya, ia juga mengungkapkan bahwa pelaku usaha tetap dibebankan biaya meski membawa tenda sendiri.Yang diluar ini 600 ribu, hitungannya cuma 20 ribu per hari yang bawa tenda sendiri.

Baca juga  Kasus Korupsi di Polman, Dua Tersangka MI dan NT Akhirnya Ditahan

Di hari yang berbeda, Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga, Ariansyah melalui pesan WhatsApp. Selasa, (28/11/2023) mengatakan, bahwa pihaknya hanya mengeluarkan surat rekomendasi, yang mengurusi tekhnis adalah UPTD Pengelola GOR dan Stadion.

“Di kantor dinas hanya mengeluarkan surat rekomendasi pak, pembahasan yang mengenai persoalan teknis penggunaan dan berapa besaran tarif pembayaran, silahkan dikonfirmasi ke bagian teknis yaitu Kantor UPTD nya,” pungkas ungkap Ariansyah