POINSEMBILAN.COM-JAKARTA, Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Erna Hernawati menemui mahasiswa yang meminta penjelasan terkait kematian mahasiswi Fauziyah Nabilah setelah mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta.
Ia mengatakan, pihaknya telah membentuk Komisi Disiplin di tingkat universitas pada 1 November 2021 untuk mencari data dan fakta terkait kematian Fauziyah pada 25 September 2021 di kawasan Bogor, Jawa Barat.
“Sebelum ada pertanyaan dari mahasiswa, setelah saya mendengar kabar ada mahasiswa yang meninggal pada malam hari, keesokannya saat hari kedua wisuda langsung kita mendoakannya,” kata Rektor kepada mahasiswa yang ditemui di Plaza Wardiman, Kampus UPNVJ Pondok Labu, Jakarta, Selasa (30/11/2021), seperti tertuang dalam siaran pers.
Terkait dengan permintaan mahasiswa agar Menwa di UPNVJ dibubarkan, Rektor mengatakan mempersilakan mahasiswa untuk melakukan kajian berdasarkan metode penelitian yang jelas. “Silakan membuat kajian yang akademis mengenai keberadaan Menwa. Menwa tidak hanya ada di UPNVJ. Kalau ada kajian, saya tunggu, akan saya sampaikan kepada pihak yang berwenang,” katanya.
Rektor meminta Komisi Disiplin untuk segera memproses kejadian tersebut dan secepatnya memberikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kemungkinan sanksi terhadap pengurus Menwa UPNVJ.
“Rektor akan memutuskan berdasarkan data dan fakta dari Komisi Disiplin. Aturan sudah ada, keputusan Rektor akan berdasarkan peraturan,” tuturnya.
Sementara itu, Ria Maria Theresa selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UPNVJ sekaligus Ketua Komisi Disiplin mengatakan bahwa almarhumah mengikuti pembaretan Menwa Jayakarta di Sentul, Jawa Barat mulai Jumat (24/9/2021).
Pada Sabtu (25/9/2021), terdapat kegiatan long march. Etape I long march berjarak tiga kilometer menuju Masjid Jami Tanah Baru dengan dua kali waktu istirahat untuk minum dengan waktu selama lima menit. “Menurut kronologis yang kami terima, kondisi medan untuk long march masih jalur landai. Pada pukul 13.45, saat menuju pemberhentian kedua etape 1, almarhumah terlihat kelelahan dan akhirnya panitia memutuskan menaikkannya ke dalam ambulans,” jelasnya.
Pada pukul 14.30, saat tiba di tujuan etape I bersama ambulans, almarhumah keluar dari ambulans dan ikut bergabung kembali bersama teman-temannya yang sedang beristirahat.
Dia menyatakan sudah merasa lebih baik dan siap melanjutkan perjalanan kembali. “Pukul 14.45, setelah istirahat di etape 1, perjalanan dilanjutkan menuju etape II di Masjid Quba dengan jarak 3,1 kilometer. Pukul 15.30, kira-kira berjarak dua kilometer dari etape 1, almarhumah mengalami kram kaki kirinya. Panitia memutuskan membawa almarhumah dengan ambulans menuju etape II,” kata Ria.
Pukul 16.10, sesampai di etape II, kondisi almarhumah semakin lemah dan mulai tidak kooperatif saat dibantu. Panitia kemudian meminta bantuan ustadz di masjid, tetapi tidak bisa memberikan bantuan. Saat itu, almarhumah juga sudah diberikan bantuan oksigen karena sesak nafas.
Almarhumah kemudian dibawa ke lokasi pembaretan yang menjadi lokasi akhir long march untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut berupa oksigen tambahan. Karena kondisinya tidak semakin membaik, panitia memutuskan membawa almarhumah ke Rumah Sakit EMC Sentul.
Namun, meskipun sudah menyalakan sirine, ambulans yang membawa almarhumah tidak bisa bergerak karena kemacetan di kawasan Sentul. Oleh warga setempat, panitia disarankan untuk berputar arah ke Ciawi. Namun, perjalanan menuju Rumah Sakit Ciawi juga macet.
Pada pukul 18.45, denyut nadi almarhumah tidak teraba sehingga teman-temannya berinisiatif melakukan tindakan resusitasi jantung paru. Namun, setelah tiba di Rumah Sakit Ciawi, almarhumah dinyatakan meninggal pada pukul 19.07 WIB.
“Setelah mendengar kabar almarhumah meninggal, pembina Menwa UPNVJ segera berangkat ke Rumah Sakit Ciawi untuk membawa almarhumah ke rumah keluarga di Palmerah, Jakarta Barat dan memakamkan di Sragen, Jawa Tengah,” tutur Ria.
Ria mengatakan kegiatan pembaretan yang diikuti almarhumah tidak mendapatkan izin dari pihak kampus. Kegiatan Menwa yang terakhir mendapatkan izin adalah Pendidikan Dasar Anggota Baru yang diadakan pada 10-12 September 2021.
“Pada 13 September 2021, muncul edaran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bahwa kegiatan yang diperbolehkan hanya pembelajaran. Karena itu, pengajuan kegiatan organisasi kemahasiswaan langsung tidak diizinkan. Yang sebelumnya sempat diberikan izin bahkan juga segera dicabut,” katanya. Selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Ria mengatakan tidak ada perbedaan perlakuan terhadap organisasi kemahasiswaan di UPNVJ, termasuk dalam memberikan izin kegiatan. “Komisi Disiplin akan segera menyampaikan rekomendasi kepada Rektor terkait dengan kejadian ini,” jelasnya. (kompas)