MAMUJU, Mantan kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Barat, F, akhirnya resmi ditahan Penyidik kejaksaan Negeri Mamuju, Rabu (26/10/2022).
F ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di kejari Mamuju.
Mantan kadis kehutanan itu ditahan sekaitan dengan dugaan kasus korupsi pengadaan bibit lahan multifungsi pada Dinas Kehutanan Sulbar Tahun Anggaran 2019.
Kepada wartawan, Kepala kejaksaan Negeri Mamuju Subekhan mengatakan, tersangka ditahan agar memudahkan dalam proses penyidikan serta tidak menghilangkan barang bukti.
Sekadar diketahui, kejari Mamuju sebelumnya menetapkan dua orang tersangka dalam dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bibit lahan multifungsi Dinas Kehutanan Sulbar Tahun 2019 yang diduga merugikan Negara senilai Rp 1,1 Miliar. Keduanya adalah S anggota DPRD Sulbar dan F, mantan kadis kehutanan Sulbar.
Beberapa waktu lalu, S tidak memenuhi panggilan penyidik kejaksaan karena alasan sakit, sehingga pemanggilan anggota DPRD Sulbar itu akan dijadwalkan ulang.
F kini ditahan di Rutan Kelas II A Mamuju selama 20 hari kedepan.