Lagi dan Lagi, KPK Kembali Tangkap Tangan Seorang Bupati Bersama Ajudannya

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo
Ilustrasi OTT KPK. (foto: ist)
Satgas KPK saat OTT beberapa waktu lalu. (foto : internet)

POINSEMBILAN.COM-KUANSING, Tim Satgas Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau. Dalam operasi senyap tersebut tim penindakan mengamankan delapan orang termasuk Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

“KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan, dan beberapa pihak swasta,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/10).

Baca juga  Inspektorat Majene Belum Juga Rampungkan Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Majene 2020

Ali belum bisa membeberkan secara rinci lantaran para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan awal oleh tim penindakan.

“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan di Provinsi Riau.

Baca juga  Terkait Kasus Joko Tjandra dan Pinangki, Ini Sikap KPK

Firli masih belum mau membeberkan kegiatan yang dilakukan pihaknya. Sebab, menurut Firli, tim penindakan masih bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti awal.

“KPK masih kerja. Penyelidik dan penyidik masih di lapangan. Beri kami waktu untuk bekerja kumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Baca juga  Kasus Dugaan Penggelapan Aset PDAM Barru Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Dia memastikan bakal mengumumkannya ke publik. Namun Firli meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu kerja tim penindakan.

“Nanti, KPK pasti menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” ungkapnya.

Atas operasi senyap ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. (mer/fik)