Komisi III DPRD Majene Usulkan Anggaran BPJS Kesehatan Rp 22 Miliar

POINSEMBILAN.COM–MAJENE, Komisi III DPRD Majene mengusulkan anggaran BPJS Kesehatan sebesar Rp.22 miliar, anggaran tersebut diperuntukkan bagi warga Majene pengguna kartu BPJS Kesehatan non aktif.

“Jadi Pemkab Majene bakal menganggarkan dana BPJS Kesehatan , anggarannya sudah ada, Rp 22 miliar,” kata Sekretaris Komisi III DPRD Majene, Budi Mansyur saat mengikuti rapat pembahasan APBD 2022.

Budi Mansyuir memastikan, DPRD Majene akan tetap mempertahankan kartu Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan itu. Pasalnya kata Budi itu adalah hak dasar masyatakat.

“Jadi meskipun pada APBD 2022 ada pemangkasan anggaran, tapi saya jamin BPJS Kesehatan tidak boleh dirasionalisasi,” ujar politisi PKS itu di gedung DPRD Majene, Jumat (19/11/2021).

Baca juga  DPRD Majene RDP dengan Bapenda dan PTSP Bahas Realisasi Tahun 2021

Sementara itu, dari naskah draf RAPBD 2022  Majene yang disampaikan dalam rapat pembahasan RAPBD, tertulis anggaran PBI daerah senilai Rp 22.065.472.800. Anggaran tersebut masuk dalam daftar belanja tahun anggaran 2022, namun masih dibahas antara eksekutif dengan legislatif.Sebagaimana diketahui, sekitar 11 ribu kartu program PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Majene dinyatakan non aktif per 1 Januari 2021.

Penonaktifan kartu BPJS Kesehatan bagi warga kurang mampu itu, sebab Pemprov Sulbar yang sebelumnya mengampuh iuran tersebut telah memutuskan anggaran untuk PBI BPJS Kesehatan

“Dia (kartu BPJS Kesehatan) itu non aktif per 1 Januari 2021, karena Pemprov Sulbar tak lagi bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” kata Kepala Layanan BPJS Kesehatan Majene, Kartini Malik beberapa waktu lalu.

Baca juga  Pansus DPRD Majene RDP Terkait Penanganan Gempa di Malunda

Pasca penon aktifan itu, sejumlah keluhan datang dari masyarakat. Banyak orang yang mengaku terpaksa tak bisa berobat ke Puskesmas dan Rumah Sakit karena kartu BPJS mereka tidak aktif

“Saya pernah bawa pulang anakku padahal mau diopname, karena kartu BPJS-nya tidak aktif,” kata Hatija, seorang warga Sumakuyu, Kecamatan Tammero,do Sendana belum lama ini.

Hal sama dikeluhkan warga Rangas, Lukman. Ia kerap melihat warga setempat tak dapat berobat karena kartu BPJS mereka tidak aktif.

Baca juga  Tolak Pengesahan Empat Ranperda, Hasriadi: Berpotensi Cacat Hukum

“Kami rakyat kecil berharap agar Pemda atau Pemprov segera menyelesaikan persoalan ini, kasian masyarakat yang kartunya tidak aktif, bagaimana kalau mereka sakit,” pinta Lukman.

Sebelumnya, pada anggaran perubahan 2021 lalu, sejatinya Pemda Majene akan menganggarkan BPJS Kesehatan yang non aktif. Sayangnya data dari Dinas Sosial tidak akurat, akibatnya DPRD mengurungkan pembiayaan terhadap hak vital masyarakat itu.

“Bayangkan data penerima BPJS keseluruhan, baik; PBI pusat, daerah dan mandiri, itu melampaui jumlah penduduk Majene. Karena itu, Dinsos lebih dulu diminta melakukan perbaikan data hingga baru dapat dianggarkan pada APBD 2022,” kata ketua Komisi III DPRD Majene, Muh.Safaat.(Ali)