MAJENE – Mengulik realisasi pendapatan yang tak sesuai harapan, Pansus A DPRD Majene melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak eksekutif.
Hadir dalam kegiatan itu, Rabu (3/5/2023), Ketua Pansus A Hasriadi, Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah, Kasman Kabil, Kepala Bidang Anggaran BKPAD Kabupaten Majene, Hasri A Hamid, Kasda, Apdhaluddin di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Majene.
Ketua Pansus A DPRD Majene, Hasriadi didampingi, Husain, Rahmatullah, Taswin Kosseng dan Anthoni mengatakan, dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) tidak boleh main-main.
“Kita tidak boleh main-main dengan PAD maupun asumsinya karena berdampak pada keberlangsungan belanja daerah. Apalagi, kenyataanya PAD Majene saat ini bukan lagi bocor, tapi tumpah,” tegas lagislatif asal PAN ini.
Ia minta dalam penetapan asumsi PAD kedepan harus melibatkan Balitbangda dalam menetapkan asumsi pendapatan.
“Bukan asal menetapkan besaran pendapatan tanpa data dan fakta,” tegasnya.
Dikatakan, manakala ada pendapatan daerah jauh dari target maka seharusnya dilakukan evaluasi dimana pokok permasalahannya.
Karena kenyataannya realisasi pendapatan Kabupaten Majene pada TA 2021 hanya mencapai 51 persen saja.
Oleh Pansus DPRD menilai jika capaian pendapatan hanya 50 an persen, maka target capaian untuk anggaran berikut juga harus diturunkan.
“Kita jangan justru menutup-nutupi defisit yang sudah diketahui oleh banyak orang,” ungkap dia.
Selaku pengawas lanjutnya, dalam kondisi seperti sekarang ini, eksekutif juga harus melibatkan inspektorat untuk menentukan dimana akar permasalahannya sehingga PAD “tumpah”.
“Jika ini terjadi, Inspektorat harus turun tangan. Berarti ada sesuatu yang perlu dibenahi. Misalkan, dilakukan uji petik dimana letak permasalaha sehingga capaian pendapatan jauh dari ekspektasi,” kata Hasriadi.
Dia berharap, pihak eksekutif melakukan penyesuaian pada target pendapatan.
“Apakah pihak inspektorat menemukan ada temuan dalam perjalanan APBD? Apakah ada pekerjaan yang mengganggu tata kelola keuangan daerah kita?,” kata Hasriadi.
Pada tempat sama, Kepala BKAD Kabupaten Majene, Kasman Kabil sebut realisasi target PAD hingga Desember 2021 hanya mencapai 50 persen sehingga akan sulit jika dilakukan peningkatan target.
“Tapi tidak harus kita terpaku dengan realisasi angka yang dicapai melainkan harus dilakukan upaya peningkatan tambahan pendapatan misalkan dari segi retribusi,” beber Kasman.
Dia mengaku jika menurunkan target pendapatan akan berpengaruh pada kegiatan.
“Dan yang terjadi adalah sudah ada kegiatan yang berjalan di tengah berjalannya APBD, sehingga tidak sedikit kegiatan yang tidak terbayarkan melalui sumber dana PAD,” ungkapnya.
Kendatipun demikian, pihaknya mengaku juga telah melakukan pengendalian namun tidak diindahkan oleh OPD.
“Kita sudah bilang ke OPD, jangan dulu ada kegiatan berjalan kalau dananya belum ada. Tapi oleh mereka mengatakan, tidak apa-apa biarlah dibiayai dulu. Inilah yang terjadi saat ini,” beber Kasaman.
RDP diskors hingga besok sehingga pembahasan masih akan dilanjutkan pada Kamis 4 Mei 2023 pukul 14.00 WITA.