Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dan Panitera Terjaring OTT KPK

Salah seorang tersangka yang terjaring OTT KPK beberapa waktu lalu (Foto ; dok kpk.go.id)

POINSEMBILAN.COM-SURABAYA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (20/1/2022).

Kali ini, seorang Hakim di PN Surabaya bersama Panitera terjaring OTT.

Juru bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro kepada wartawan mengatakan, pagi tadi, sekira pukul 05.00 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya. “Didalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat,” ujarnya.

Baca juga  Masuk Tahap Penyelidikan Dugaan Korupsi PJU, Kajari Luwu Timur Ungkap Hal ini

Selain Hakim PN Surabaya, KPK juga dikabarkan mengamankan Hamdan, SH, seorang panitera pengganti.

Baca juga  Tim Tabur Intelijen Kejati Sulsel, Berhasil Tangkap Buronan Investasi Bitcoin 5,9 Miliar

Selain itu, seorang pengacara juga dilaporkan terjaring OTT KPK di PN Surabaya ini.

“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).

Baca juga  LKPA Pertanyakan Dugaan Korupsi Rp 2,8 Miliar Perjalanan Dinas APBD Polman ke Polres

Mereka yang terjaring OTT KPK diduga terkait suap terhadap kasus yang saat ini ditangani PN Surabaya. (ih)