POINSEMBILAN.COM-SURABAYA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (20/1/2022).
Kali ini, seorang Hakim di PN Surabaya bersama Panitera terjaring OTT.
Juru bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro kepada wartawan mengatakan, pagi tadi, sekira pukul 05.00 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya. “Didalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat,” ujarnya.
Selain Hakim PN Surabaya, KPK juga dikabarkan mengamankan Hamdan, SH, seorang panitera pengganti.
Selain itu, seorang pengacara juga dilaporkan terjaring OTT KPK di PN Surabaya ini.
“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).
Mereka yang terjaring OTT KPK diduga terkait suap terhadap kasus yang saat ini ditangani PN Surabaya. (ih)