Entah Apa yang Merasuki, Ayah Kandung di Gowa Perkosa Putrinya Hingga Hamil

Pencabulan 6 Santri
ilustrasi pencabulan

GOWA, Sungguh bejat perbuatan AS (44), warga lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong Gowa Sulawesi Selatan. AS dilaporkan telah memaksa putri kandungnya SN (18) bersetubuh hingga hamil.

Baca juga  Sidang Lanjutan Korupsi RS Pratama Sudu Enrekang di Tunda

Konferensi pers yang digelar Polres Gowa, Senin (25/4/2022) menjelaskan, AS diduga melakukan persetubuhan itu berulang-ulang yang mengakibatkan putrinya hamil.

Akibat perbuatannya, AS kini meringkuk di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga  Cari Pepaya di Kebun, Wanita 19 Tahun Itu Diculik. Ditemukan Warga, Terikat dengan Tangisan Menyayat Hati

Kasatreskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman dalam jumpa persnya mengatakan, awal kejadian bermula saat pada 2016, saat masih tinggal di kabupaten Bone.

Baca juga  Datangi Warga Sambil Menghunus Badik, Pria Rambut Gondrong di Torut Akhirnya Ditangkap Polisi