Daerah  

Optimalkan Penggunaan FLEKSI, KominfoSS Sulbar Lakukan Pendampingan ke OPD

MAMUJU — Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (KominfoSS) Sulawesi Barat terus mendorong agar penggunaan Aplikasi Flexible Working Arrangement (Fleksi) setiap OPD dapat berjalan optimal.

Kabid Tokped Dinas KominfoSS Sulbar Taufan Hari Prasetyo menyatakan, penggunaan aplikasi Fleksi ini merupakan langkah penguatan PEMDI, sebagai implementasi Sistem Kerja ASN yang terintegrasi dengan platform ASN SULBAR.

Baca juga  Komisi IV DPRD Sulawesi Barat Dorong Percepatan Kesiapan RSUD Sulbar Hadapi Sistem Pelayanan Berbasis Kompetensi

“Pendampingan ke OPD sebagai tindaklanjut Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, terkait penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan yang mengacu pada PP Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN,” terang Taufan Rabu 26 Agustus.

Progresnya, lanjut Taufan, sejumlah OPD secara bertahap melengkapi kebutuhan data yang diperlukan dalam aplikasi tersebut. Pihaknya juga memberikan pemahaman terkait standar perangkat elektronik yang menjadi syarat dalam mengakses aplikasi tersebut.

Baca juga  Warga dan Pegawai RSUD Majene Keluhkan Parkiran Motor yang Semrawut

Terpisah, Kepala Diskominfo SP Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menegaskan pentingnya komitmen bersama dari seluruh perangkat daerah untuk mengoptimalkan penggunaan Fleksi di lingkup Pemprov Sulbar.

Kata Ridwan, Tak hanya menyasar OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi, implementasi aplikasi Fleksi kini mulai diperluas dan diterapkan hingga ke lingkup pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat.

Baca juga  Dinas ESDM dan Dinas Kelautan dan Perikanan Sulbar Sinergi Bahas Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut dan Pertambangan

“Sistem berbasis digital ini disiapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) untuk memantau produktivitas sekaligus menegakkan disiplin kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini menjadi upaya kita bersama untuk penguatan Pemerintah Digital (PEMDI) di lingkup pemerintahan,” ujar Ridwan. (Rls)