Bejat, Pria 21 Tahun di Toraja Perkosa Anak Di bawah Umur, di Rumahnya Pula

TANA TORAJA, Sungguh bejat perbuatan YP (21), berpura-pura menginap di rumah salah seorang perempuan bernama BE (16), endingnya, BE diperkosa YP saat keluar dari kamar mandi.

Akibatnya, BE dan keluarga melaporkan YP ke Polres Tana Toraja, 13 Juli 2022 lalu.

Baca juga  Sat Reskrim Polres Tana Toraja Tangani Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Menerima laporan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja langsung bergerak menangkap pelaku.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Tana Toraja, Aiptu Sriwahyu kepada wartawan mengatakan, YP melakukan aksi bejatnya di rumah korban, saat korban keluar dari kamar mandi dan menghadangnya.

Baca juga  Bekerjasama Dengan Kantor Kementerian Agama, Lapas Kelas IIA Parepare Gelar Pesantren Kilat Bagi Warga Binaan Selama Ramadhan 1446 H/ 2025 M.

Korban dipaksa untuk melayani pelaku, namun korban menolak. Akibatnya pelaku mengancam korban akan membunuh.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Tana Toraja, AKP Saiyed Ahmad Aidid Rabu (27/7/2022) mengatakan, Unit Resmob melakukan penangkapan terduga pelaku saat sedang berada di rumahnya di Rembon.

Baca juga  Dua Pelaku Judi Togel di Desa Batu Ampa Mamuju Diringkus Polisi

Atas perbuatannya, pelaku kinerja diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku diancam dengan hukuman 15 tahun penjara,” ujarnya. (*)