Daerah  

BPBD Sulbar Ikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengenalan Aplikasi e-Monev

BPBD Sulbar Ikuti Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengenalan Aplikasi e-Monev

MAMUJU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), mengikuti kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengenalan Aplikasi e-Monev yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Teater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat tersebut merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan e-Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Kegiatan ini diikuti oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada masing-masing badan publik.

Baca juga  Salurkan BLT Tahap VIII, Bupati Toraja Utara Berharap Tepat Sasaran

Dalam kesempatan tersebut, Operator PPID BPBD Sulbar Jumardin, mengikuti sosialisasi terkait mekanisme keterbukaan informasi publik sekaligus pengenalan aplikasi e-Monev yang akan digunakan dalam proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik Tahun 2026.

Kalaksa BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“BPBD Sulbar terus berkomitmen untuk meningkatkan pengelolaan informasi publik, khususnya informasi kebencanaan yang dibutuhkan masyarakat. Melalui penguatan PPID dan pemanfaatan aplikasi e-Monev, kami berharap penyampaian informasi kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih tertib, cepat, akurat, dan mudah diakses,” ujar Yasir Fattah.

Baca juga  Perkuat Manajemen ASN, DPMPTSP Sulbar Ikuti Sosialisasi Penyusunan Anjab dan ABK

Ia menegaskan, komitmen tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, serta memberikan pelayanan informasi yang baik kepada masyarakat.

Menurutnya, keterbukaan informasi di lingkungan BPBD memiliki peran strategis karena masyarakat membutuhkan informasi yang cepat dan terpercaya, terutama berkaitan dengan kondisi kebencanaan, peringatan dini, penanganan darurat, serta upaya mitigasi dan kesiapsiagaan.

Baca juga  Gubernur Sulbar Hadiri Peringatan Hari Mamuju, Bumi Manakarra Terus Mengalami Kemajuan

“Informasi kebencanaan harus dikelola dengan baik agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat menjadi dasar dalam mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi potensi maupun kejadian bencana,” tambahnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan tersebut, BPBD Sulbar diharapkan semakin siap mengikuti proses e-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan BPBD Provinsi Sulawesi Barat.