MAMUJU — Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat turut mengikuti Forum Konsultasi Publik Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Aula Lantai 5 Gedung Keuangan Negara Mamuju, Rabu (26/8/2026). Forum tersebut menjadi ruang dialog antara KPPN Mamuju dengan para penerima layanan dan stakeholders untuk mengevaluasi sekaligus memperoleh masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya dalam bidang perbendaharaan negara.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, akuntabel, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi menjadi bagian penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan responsif.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Suyuti Marzuki, diwakili oleh Sekretaris Dinas Pangan, Agus bersama Analis Ketahanan Pangan, Ratnasari. Kehadiran Dinas Pangan Sulbar menunjukkan dukungan terhadap upaya penguatan koordinasi antarinstansi sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap layanan administrasi pemerintahan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara.
Forum Konsultasi Publik KPPN Mamuju dilaksanakan sebagai sarana untuk menjaring secara langsung berbagai masukan, saran, tanggapan, dan aspirasi dari penerima layanan serta stakeholders. Melalui forum tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan mengenai kualitas layanan yang telah diberikan sekaligus memberikan masukan terhadap aspek pelayanan yang masih dapat ditingkatkan.
Bagi Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, keikutsertaan dalam forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai standar pelayanan yang diterapkan oleh KPPN Mamuju. Informasi yang diperoleh dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran dalam mendukung peningkatan kualitas administrasi pemerintahan serta pengelolaan program dan kegiatan di lingkungan perangkat daerah.
Selain membahas pelayanan publik, Forum Konsultasi Publik KPPN Mamuju juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi. Materi tersebut memberikan penguatan kepada para peserta mengenai pentingnya membangun budaya kerja yang berintegritas serta mencegah terjadinya praktik korupsi dan gratifikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sosialisasi tersebut juga mencakup pemahaman mengenai penolakan dan pelaporan gratifikasi serta pemanfaatan saluran pengaduan yang tersedia. Hal ini dinilai penting untuk memastikan setiap proses pelayanan pemerintahan berlangsung secara bersih, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penguatan pemahaman mengenai anti korupsi dan anti gratifikasi juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang menjunjung tinggi integritas. Setiap aparatur dan penerima layanan diharapkan memiliki pemahaman yang sama bahwa pelayanan publik harus dilaksanakan secara profesional tanpa adanya pemberian atau penerimaan yang dapat memengaruhi objektivitas pelayanan.
Forum tersebut juga menjadi kesempatan bagi KPPN Mamuju untuk memperkenalkan dan memperkuat komitmen pelayanan melalui motto CARE, yaitu Cepat, Akuntabel, Responsif, dan Edukatif. Motto tersebut mencerminkan komitmen KPPN Mamuju dalam memberikan pelayanan yang optimal, profesional, serta mampu memenuhi kebutuhan para penerima layanan.
Melalui prinsip cepat, pelayanan diharapkan dapat diberikan secara efektif dan tepat waktu. Sementara prinsip akuntabel menekankan pentingnya setiap proses pelayanan dapat dipertanggungjawabkan. Sikap responsif mendorong petugas untuk mampu memberikan tanggapan terhadap kebutuhan dan permasalahan penerima layanan, sedangkan aspek edukatif menekankan pentingnya memberikan informasi dan pemahaman yang jelas kepada masyarakat maupun stakeholders.
Keikutsertaan Dinas Pangan Sulbar dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan KPPN Mamuju.
“Hubungan kelembagaan yang baik diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan anggaran serta pelaksanaan kegiatan perangkat daerah,” kata Agus, Sekretaris Dinas Pangan Sulbar.
Menurut Agus, melalui forum konsultasi publik seperti ini, setiap perangkat daerah memiliki ruang untuk menyampaikan masukan sekaligus memperoleh informasi mengenai berbagai perkembangan kebijakan dan pelayanan.
“Interaksi tersebut diharapkan dapat menciptakan kesamaan pemahaman dan mendorong peningkatan kualitas hubungan antara instansi pemerintah dengan lembaga pelayanan perbendaharaan negara,” ucapnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Suyuti Marzuki menegaskan komitmen pihaknya untuk terus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas.
Komitmen tersebut diperlukan agar seluruh pelaksanaan tugas pemerintahan, termasuk pengelolaan program pangan dan administrasi pendukungnya, dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dengan mengikuti Forum Konsultasi Publik KPPN Mamuju Tahun 2026, Dinas Pangan Sulbar diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas koordinasi, memperkuat pemahaman terhadap standar pelayanan, serta menerapkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas. Kolaborasi antara perangkat daerah, KPPN, dan stakeholders lainnya diharapkan semakin kuat dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.













