Daerah  

Pengawasan Virtual Kejati di Tengah Wabah COVID-19

Bupati Majene Dr. Fahmi Massiara mengikuti rapat virtual dengan Kejati Sulbar
Bupati Majene Dr. Fahmi Massiara mengikuti rapat virtual dengan Kejati Sulbar

POINSEMBILAN.COM – Sebagai bentuk pencegahan mandiri dan mengikuti protokol jaga jarak fisik atau physical distancing di tengah masih mewabahnya virus CORONA-19 di sejumlah daerah, Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat, menggelar rapat virtul.

Rapat virtual menggunakan aplikasi zoom ini diikuti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar, serta Bupati dan Wakil Bupati se-Sulawesi Barat yang berada di daerah masing-masing daerah.

Baca juga  Kabar Baik Pecinta Redi Papan, Pj Gubsulbar Prof Zudan Beri Dukungan Penuh

Kejati Sulbar menekankan pentingnya pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan dana desa (DD), anggaran dana desa (ADD), dana alokasi umum (DAU), serta relokasi dan refocusing anggaran COVID-19, serta penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).

Selain itu, Kejati Sulbar juga menekankan pentingnya transparansi dan perbaikan proses pengadaan barang dan jasa di tingkat Provinsi hingga kabupaten. Termasuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program mandiri, cerdas dan sehat (Marasa) milik Pemprov Sulbar.

Baca juga  Akmal Malik ke BPKP Sulbar: Tolong Audit Penanganan Stunting di Desa

Turut hadir dalam rapat virtual ini Bupati Majene Dr. Fahmi Massiara didampingi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Majene, Kepala BKAD, Camat Tammerodo dan Kepala Desa Manyamba, di ruang rapat Bupati.

Baca juga  Kabar Gembira, 227 CPNS Pemprov Sulbar Formasi 2021 Terima SK PNS

Fahmi mengaku sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebab evaluasi dan pengawasan terhadap sejumlah kegiatan yang dijalankan pemerintah daerah harus tetap berjalan walau pun harus mengikuti aturan physical distancing.

“Sekarang ini sudah canggih, jadi kita harus memanfaatkan teknologi untuk menjalankan pemerintahan yang efektif,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *