Entah Apa yang Merasuki, Ayah Kandung di Gowa Perkosa Putrinya Hingga Hamil

Pencabulan 6 Santri
ilustrasi pencabulan

GOWA, Sungguh bejat perbuatan AS (44), warga lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang Kecamatan Barombong Gowa Sulawesi Selatan. AS dilaporkan telah memaksa putri kandungnya SN (18) bersetubuh hingga hamil.

Baca juga  Polisi Pasangkayu Tangkap Dua Perempuan Pelaku Perdagangan Manusia

Konferensi pers yang digelar Polres Gowa, Senin (25/4/2022) menjelaskan, AS diduga melakukan persetubuhan itu berulang-ulang yang mengakibatkan putrinya hamil.

Baca juga  Dua Maling Remaja Spesialis Rumah Kosong Dibekuk Polres Pasangkayu

Akibat perbuatannya, AS kini meringkuk di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasatreskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman dalam jumpa persnya mengatakan, awal kejadian bermula saat pada 2016, saat masih tinggal di kabupaten Bone.