Satlantas Polres Parepare Pasang Stiker di Mobil Ambulance, Ini Tujuannya

POINSEMBILAN.COM-PAREPARE, Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare AKP Muhammad Yusuf,S.Sos., M.M gencar melakukan pelayanan prima terhadap masyarakat kota Parepare dengan memberikan layanan pengawalan ke ambulance secara gratis, Kamis (20/01/2022)

Berdasarkan instruksi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel Untuk mensosialisasikan kebijakan ini, personel sat lantas polres Parepare telah membagikan stiker di beberapa Rumah Sakit dan Puskesmas serta memasang stiker di setiap ambulance.

Baca juga  Polisi Cek Kelayakan Gudang Penyimpanan Vaksin Covid-19 di Pasangkayu

“Agar perintah ini tersampaikan ke masyarakat, kami telah membagikan stiker di beberapa rumah sakit dan Puskesmas serta dan menempelkan stiker di sejumlah mobil ambulance,” ujar AKP Muhammad Yusuf 

Dimana Stiker tersebut berisi nomor Call Center 08114444123 Satlantas Polres Parepare, dengan pengawalan gratis yang dilakukan, proses pengantaran jenazah ataupun ambulance yang membawa pasien emergency dapat berjalan dengan lancar.

Baca juga  Refleksi Akhir Tahun, Kapolres Parepare Kasus Narkoba Jadi Atensi

” Nomor call center tersebut agar menghubungi personel apabila membutuhkan pengawalan, mobil ambulance membawa jenazah atau pasien emergency yang butuh penanganan cepat,” jelasnya

 
Selain Masyarakat tidak lagi melakukan pengawalan liar pada ambulance yang dapat membahayakan dirinya dan pengendara lainnya.

“Tujuan kami, bagaimana keselamatan pasien dan keselamatan warga di jalan menjadi prioritas utama dan itu merupakan bentuk pelayanan kami,” tuturnya 

Baca juga  Anak Brimob Berprestasi, Danyon Pelopor B dan Kepala BPR Beri Penghargaan

Selain itu ia menghimbau kepada masyarakat agar layanan Call Center sat lantas Polres Parepare agar di gunakan sebagai mana mestinya.

“Kami harap kepada masyarakat agar layanan Call Center ini bisa di gunakan dengan bijak jangan memberikan informasi Hoax (bohong) dan tidak untuk main-main karena kami bisa mengetahui lokasi anda, bisa dipidana loh, ” tutupnya. (Firdauz)