Polda Sulsel Terus Dalami Kasus 40 Terduga Pelaku Penipuan Online, Belum Ada Laporan dari Wilayah Sulsel

MAKASSAR, Poinsembilan.com — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) terus mendalami kasus dugaan penipuan online yang melibatkan 40 orang terduga pelaku atau passobis. Hingga saat ini, belum ada laporan dari masyarakat Sulawesi Selatan yang masuk terkait kasus ini.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa dalam perkembangan terbaru, pihaknya telah menerima tambahan laporan dari seorang korban di Provinsi Riau. Korban tersebut melaporkan mengalami kerugian sebesar Rp15.340.000,- akibat penipuan modus jual beli laptop secara online.

Baca juga  700 Anggota Siaga dan Penggalang Seluruh Indonesia Ikuti Perkemahan di Bantimurung

“Laporan dari Polda Riau sudah kami terima dan saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto, Senin (28/4).

Baca juga  Danyon Brimob Parepare ajak insan Media Olahraga menembak

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang bukti untuk memastikan keterkaitan antara laporan korban dengan 40 terduga pelaku. Proses ini dinilai penting untuk mengungkap sejauh mana jaringan penipuan ini beroperasi.

“Kami masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. Namun, sampai saat ini, belum ada laporan dari masyarakat Sulawesi Selatan,” Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto.

Baca juga  HUT ke-75 Korps Brimob, Batalyon B Pelopor gelar Bhakti Sosial di Tempat Ibadah

Polda Sulsel juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan serupa untuk segera melapor. Dengan semakin banyaknya laporan, diharapkan proses pengungkapan dan penanganan kasus ini bisa berlangsung lebih cepat.