

POINSEMBILAN.COM-Enrekang, Petugas gabungan Rutan Kelas IIB Enrekang, bersama Kepolisian Resor Enrekang menggelar razia mendadak di Blok Hunian Rutan Enrekang, Rabu (07/04/2021) malam.
Kepala Rutan Kelas IIB Enrekang Anton Heru Susanto Bc.IP yang dihubungi mengatakan, dalam razia ini petugas melakukan pemeriksaan badan dan memeriksa seluruh barang-barang warga binaan Rutan Enrekang. “Kegiatan ini merupakan instruksi dari pimpinan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Permasyarakatan ke-57,” ujar Anton.


Dalam razia, petugas tidak menemukan barang – barang berupa obat terlarang maupun HP, tetapi barang-barang terlarang dan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan penghuni warga binaan Rutan dan barang-barang itu sudah kami sita.
“Kondisi di Blok Hunian Rutan Enrekang sudah melebihi kapasitas. Kapasitas yaitu 85 orang jumlah isi Rutan 215 orang, over Kapasitas 165%,” tambahnya.
Para petugas memeriksa sudut seluruh kamar Hunian (Blok tahanan, Blok Narapidana dan Blok Perempuan). Hasil pengeledahan tersebut hanya menemukan barang pribadi milik Warga Binaan.


Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 22.31 WITA dengan aman, lancar dan kondusif. (Firdauz*/)