Tiga Warga Pencuri Mesin Pompa Air Diamankan Polsek Belawa

POINSEMBILAN.COM-BELAWA – Tiga warga Kelurahan Macero, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo kini berhasil ditangkap polisi, Selasa (19/1/2021).

Ketiganya adalah Ben, LT, dan Iw yang sudah buron selama dua tahun. Ketiganya adalah komplotan pencurian mesin pompa air yang diamankan personel Polsek Belawa bersama Resmob Polres Wajo.

Saat itu, para pelaku mengambil mesin pompa air milik warga di pematang sawah di daerah Desa Ongkoe, Kecamagan Belawa.

Baca juga  Diduga Pengaruh Miras, Seorang Buruh di Parepare Membunuh Satu orang dan Lukai Dua Lainnya
Baca juga  Gauli Anak Tiri yang Masih di Bawah Umur, Seorang Ayah di Desa Lariang Diciduk Polisi

“Kejadiannya 2019 lalu, saat itu baru satu pelakunya yang ditangkap, yang lainnya DPO,” kata Kapolsek Belawa, ujar Iptu Idham Andi Inong Rabu (20/1/2021).

“Saat dimintai keterangannya, pelaku mengakui juga telah melakukan pencurian mesin pompa air lainnya, dan menunjuk beberapa pelaku, salah satunya adalah Malik,” katanya.

Baca juga  Empat Remaja Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur di Sa'dan Diringkus Polisi

Kini, para pelaku sudah diamankan di polsek Belawa dan sementara diperiksa beserta barang buktinya. (Firdauz)