Cabuli Tetangganya yang Masih di Bawah Umur, Pria 65 Tahun di Parepare Ini Babak Belur

Pencabulan 6 Santri
ilustrasi pencabulan

PAREPARE, Sungguh bejat kelakuan Al, pria paruh baya usia 65 tahun, warga jalan Lasinrang Kelurahan Kampung Pisang Kecamatan Soreang, Kota Parepare.

Al diduga telah memperkosa tetangganya yang masih berusia 9 tahun.

Akibatnya, warga di sekitar lokasi tak menerima perbuatan bejat Al itu dan terpaksa memukuli bahkan melempari rumah terduga pelaku pemerkosaan itu.

Baca juga  Bekerjasama Dengan Kantor Kementerian Agama, Lapas Kelas IIA Parepare Gelar Pesantren Kilat Bagi Warga Binaan Selama Ramadhan 1446 H/ 2025 M.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polresta Parepare AKP Deki Marizaldi mengatakan, pria itu kini telah diamankan di Mapolres Parepare.

Baca juga  Judi Sabung Ayam di Tongkonan Ne'Rongko Dibubarkan Polisi Toraja Utara

Deki menyebut, peristiwa pencabulan terjadi Jumat 3 Februari 2023 di jalan Lasinrang Parepare pada pukul 10.00 yang merupakan tetangga korban.

Baca juga  Dua Pemuda di Tapango Duduk di Dekker Mencurigakan, Polisi Dekati, Ini yang Terjadi

“Iya, tetangganya, Anak ini menceritakan (pencabulan yang dialami) ke orang tuanya,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih mendalami alasan Pelaku nekad mencabuli tetangganya yang masih di bawah umur itu. (*)