THM di Wajo. Polisi: Kami Akan Secara Terus Menerus Lakukan Razia

WAJO, Aparat Kepolisian dari Polres Wajo kembali menggelar razia Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu 19 Februari 2022.

Razia dipimpin Kasat Intelkam, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Wajo.

Dalam razia tersebut, Polisi menyita 1 dos minuman keras merek Anker berisi 12 botol. Selain menyita minuman keras, polisi juga melakukan penutupan atau pemberhentian kegiatan dalam THM tersebut, karena telah melewati jam operasional malam.

Baca juga  Pedagang Pasar Siwa Tolak Rencana Pembentukan Pansus Pasar

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam SIk, menjelaskan, razia cipkon (cipta kondisi) digelar untuk menciptakan Kamtibmas aman dan menertibkan jam oprasional THM, yang telah ditentukan pemerintah daerah Kabupaten Wajo.

Cipkon tersebut, lanjut Islam, akan dilakukan secara berkelanjutan oleh Polres Wajo dengan sasaran Miras, judi, pungli, Narkoba, premanisme dan protokol kesehatan (jam oprasional malam) yang telah ditentukan pemerintah daerah Kabupaten Wajo yakni sampai dengan pukul 23.00 wita.

Baca juga  Operasi Zebra 2024 Segera Digelar, Sat Lantas Polres Parepare Ingatkan Warga Lengkapi Diri dan Kendaraan

“Kami akan secara terus-menerus melakukan razia untuk menciptakan kamtibmas di Wajo yang aman, serta menertibkan protokol kesehatan berupa jam operasional malam untuk menekan angka penyebaran covid-19,” ujar Islam.

Perwira 2 bunga ini, mengingatkan kepada pengusaha THM / tempat karaoke di Kabupaten Wajo, untuk mematuhi aturan yang berlaku.

Baca juga  Gandeng BNN, Kapolres Tana Toraja Lakukan Test Urine, Pastikan Personil Bebas dari Narkoba

“Saya ingatkan kepada para pengusaha THM dan karaoke untuk taat aturan, apabila tidak mengindahkan peringatan dari pemerintah dan masih melanggar jam oprasional malam yang telah ditetapkan pemerintah daerah, maka kami akan rekomendasikan untuk dilakukan penyegelan,” tegasnya.

“Semoga kita tetap selamat, tetap sehat dan tetap semangat. Amang wanuae namalomo pammasena dewatae,” pungkas Islam. (gus)