Daerah  

Rapat Bersama Empat OPD, Komisi II DPRD Sulbar Tekankan Program Kerja Harus Bermanfaat bagi Masyarakat

Rapat Bersama Empat OPD

MAMUJU – Komisi II DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II, Kantor DPRD Sulbar, Mamuju, Senin (19/10/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi, didampingi Ketua Komisi II, Irwan SP Pababari. Hadir pula anggota Komisi II DPRD Sulbar, Habsi Wahid dan Sulfakri.

Baca juga  Perkuat Sinergi Layanan Publik, Disdukcapil Sulbar dan Perangkat Daerah Teken PKS Pemanfaatan Data Kependudukan

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPRD Sulbar mengundang empat organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perkebunan (Disbun), Bapeda serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan.

Baca juga  AI Gantikan ASN? Kadis KominfoSS Sulbar Ridwan Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Literasi Digital

Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan SP Pababari, menyampaikan sejumlah catatan dalam rapat tersebut.

Politisi Golkar itu menekankan agar keempat OPD mengevaluasi kembali program kerja yang direncanakan dalam APBD 2027.

“Kami meminta OPD agar kembali melakukan evaluasi terhadap program pada APBD 2027 mendatang,” ujar Irwan dalam rapat tersebut.

Baca juga  Disperkimtanhub Sulbar Mulai Pacu Pengadaan, 49 Paket PSU Review

Irwan menegaskan, evaluasi tersebut penting untuk memastikan program kerja OPD dalam APBD 2027 benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia berharap program yang direncanakan dapat mendukung terwujudnya Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.

N