Terkait Gender, Pansus DPRD Sulbar Rapat Bahas Ranperda Gender

POINSEMBILAN.COM-MAMUJU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat melalui Panitia Khusus Pengarusutamaan Gender (Pansus PUG) menggelar Rapat Pansus mengenai Lanjutan Pembahasan perihal Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tentang Pengarusutamaan Gender, Jumat (7/8/2020) di gedung DPRD Sulbar.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus PUG, H. Muhammad Jayadi, S.Ag, MH. didampingi wakil Pansus, Ir. H. Abidin Abdullah. Turut hadir Ketua DPRD Sulbar, Hj. Sitti Suraidah Suhardi, SE., M.Si dan anggota Pansus diantaranya Ismiwati Ramlan, Hj. Muthmainnah dan M. Dalif Arsyad. Rapat Pansus tersebut juga dihadiri oleh OPD terkait yang membidangi persoalan Gender.

Baca juga  Pansus DPRD Majene Rapat Bersama OPD Bahas LKPJ Bupati

Dalam rapat pansus yang membahas perihal Rancangan Peraturan Daerah Mengenai Pengarusutamaan Gender, Wakil Ketua Pansus, Ir. H. Abidin Abdullah menyampaikan bahwa Tinjauan akademik sebaiknya ditambahkan dengan Undang-Undang yang berkaitan dengan pembahasan gender. “Sebagai konsideran atau payung hukum sehingga dapat di bahas secara menyeluruh,” tegasnya.

Baca juga  DPRD Majene Terima Kunker Anggota DPRD Pinrang
Baca juga  DPRD Majene Terima Aksi Unjuk Rasa Ratusan Mahasiswa STIKES BBM

Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar, Hj. Sitti Suraidah Suhardi, SE., M.Si menyampaikan harapannya kepada Ketua Pansus dan Seluruh stakeholder. “Agar segera menyelesaikan dan mengesahkan Ranperda Pengarusutamaan Gender tersebut sebagai bentuk persembahan kepada Masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya. (Wawan)