Terkait Gender, Pansus DPRD Sulbar Rapat Bahas Ranperda Gender

POINSEMBILAN.COM-MAMUJU, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat melalui Panitia Khusus Pengarusutamaan Gender (Pansus PUG) menggelar Rapat Pansus mengenai Lanjutan Pembahasan perihal Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tentang Pengarusutamaan Gender, Jumat (7/8/2020) di gedung DPRD Sulbar.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus PUG, H. Muhammad Jayadi, S.Ag, MH. didampingi wakil Pansus, Ir. H. Abidin Abdullah. Turut hadir Ketua DPRD Sulbar, Hj. Sitti Suraidah Suhardi, SE., M.Si dan anggota Pansus diantaranya Ismiwati Ramlan, Hj. Muthmainnah dan M. Dalif Arsyad. Rapat Pansus tersebut juga dihadiri oleh OPD terkait yang membidangi persoalan Gender.

Dalam rapat pansus yang membahas perihal Rancangan Peraturan Daerah Mengenai Pengarusutamaan Gender, Wakil Ketua Pansus, Ir. H. Abidin Abdullah menyampaikan bahwa Tinjauan akademik sebaiknya ditambahkan dengan Undang-Undang yang berkaitan dengan pembahasan gender. “Sebagai konsideran atau payung hukum sehingga dapat di bahas secara menyeluruh,” tegasnya.

Baca juga  Komisi III DPRD Majene Usulkan Anggaran BPJS Kesehatan Rp 22 Miliar
Baca juga  Komjen Pol Listyo Sigit prabowo Calon Tunggal Kapolri, Ini Tanggapan Ketua DPRD Sulbar
Baca juga  Raker Bersama OPD, Komisi ll DPRD Majene Bahas Kontribusi Videotron

Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar, Hj. Sitti Suraidah Suhardi, SE., M.Si menyampaikan harapannya kepada Ketua Pansus dan Seluruh stakeholder. “Agar segera menyelesaikan dan mengesahkan Ranperda Pengarusutamaan Gender tersebut sebagai bentuk persembahan kepada Masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya. (Wawan)