POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majene, Selasa (27/07/2021) pukul 14.00 wita di gedung DPRD Majene.
Salah satu agendanya adalah pengambilan keputusan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kab. Majene terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T. A. 2020.
Dihadiri Wakil Bupati Majene Arismunandar, unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Kabag Sekretariat Daerah, Kabag Sekretariat DPRD serta Camat se-Kabupaten Majene.
Tiga Fraksi di DPRD Majene yakni Fraksi Mammesa, Fraksi Demokrat Amanah dan Fraksi Solidaritas Golkar Indonesia menyetujui Rancangan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggara 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda. (adv)