Sebagai Bentuk Pertanggung Jawaban, Wakil Bupati Pinrang Serahkan LKDP TA. 2021 ke BPK RI

Pinrang, Poinsembilan.com – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Paula Hendrik Simatupang dihadapan Wakil Bupati Pinrang Drs.H.Alimin,M.Si mengungkapkan, kehadiran para kepala daerah pada hari ini sebagai bentuk tanggung jawab dalam melaksanakan salah satu tugas konstitusional.

Hal ini diungkapkan Paula Hendrik dalam kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (Unaudited) di kantor Perwakilan BPK RI Sulawesi selatan, Jum’at (18/3/2022).

Paula Hendrik melanjutkan, Kehadiran Para Kepala Daerah untuk menyerahkan Laporan Keuangan masing – masing patut diapresiasi, olehnya itu, Paula Hendrik berharap proses pemeriksaan berjalan lancar meskipun saat ini dalam kondisi pandemi covid-19.

Baca juga  25 Anggota DPRD Majene Periode 2024-2029 Dilantik, Bupati AST Turut Hadir
Baca juga  Dirjen PPKTrans Sebut Transmigran Berhak Peroleh Lahan SHM

Paula Hendrik juga berharap para Pemerintah Daerah memberikan bantuan berupa penyiapan ruang lingkup pada saat pemeriksaan serta berharap keterbukaan informasi saat tim turun untuk melakukan audit dan pemeriksaan.

Untuk diketahui, pada kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang bersama Pemerintah Kabupaten Sidrap, Soppeng, Luwu, Jeneponto dan Luwu Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk kemudian diperiksa oleh Pihak BPK RI.

Baca juga  Dari Kelurahan Tapparan Satgas TMMD Kodim 1414 Tana Toraja Melanjutkan Pengerjaan Rabat Beton

Dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Pinrang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang Ir.Budaya, Inspektur Kabupaten Pinrang H.M.Aswin,S.IP,M.Si serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Agurhan Madjid,SE,AK.(*/)