Polres Pasangkayu Sita Puluhan Dos Petasan dan Miras Cap Tikus

POINSEMBILAN.COM-PASANGKAYU, Polres Pasangkayu menggelar pres rilis terkait puluhan dos mercun (petasan), miras (Cap Tikus dan Bir) hasil sitaan dari sejumlah kios di wilayah kabupaten Pasangkayu Sulawesi Barat.

Hal itu disampaikan Kapolres Pasangkayu AKBP Leo H.Siagian S.I.K, M.Sc saat melakukan jumpa pers di ruang Media Centre Mapolres Pasangkayu. Kamis Sore (6 Mei 2021).

Baca juga  Polda Sulsel Terus Dalami Kasus 40 Terduga Pelaku Penipuan Online, Belum Ada Laporan dari Wilayah Sulsel

AKBP Leo mengatakan, barang bukti yang disita merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Pasangkayu dan jajaran menjelang Operasi Ketupat 2021 sejak tanggal 28 April-5 Mei 2021.

Baca juga  Proses Penyidikan, Terduga Pelaku Penganiaya Wanita di Pasangkayu Ditahan

Dari kegiatan KRYD tersebut, Personil juga berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba di waktu dan tempat yang berbeda dengan
tiga pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi ini.

Baca juga  Anti Mafia Tanah, Gamat RI Touring Lintas Daerah dan Rapat Kerja di Bulukumba

“Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa dan Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat Siamasei 2021,” kata AKBP. Leo kepada wartawan. (Satriawan)