Lebi jauh Orang Nomor satu dijajaran Poles Pinrang ini menjelaskan, dari keterangan Oknum Aipda S, bahwa penganiayaan ini terjadi disebabkan oleh karena membantah pada saat dinasehati untuk tidak mengganggu Keluarga, dan berhenti mengancam-ancam Ibu yang bersangkutan serta tidak membawa-bawa nama yang bersangkutan.
‘Setelah kejadian yang bersangkutan oknum Aipda S melakukan upaya pendekatan dengan korban melalui Keluarga untuk menyelesaikan permalahan, yang bersangkutan menyadari bahwa sebagai anggota polri perbuatan yang dilakukannya tersebut sangat tidak patut dan merupakan suatu pelanggaran dan menyatakan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diproses hukum,” ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, Atas kejadian tersebut, keduanya tidak merasa keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum dan sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan
“Walau berdamai untuk Oknum Aipda S ini tetapt kita proses dan tempatkan di sel khusus, yang mana yang bersangkutan menyatakan siap mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diproses Hukum,” Jelas Kapolres.(*)














