PINRANG — Langkah tegas langsung diambil Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustofa usai video oknum polisi inisial Aipda S anggota Polres Pinrang, Viral atas dugaan penganiayaan terhadap wanita paru baya.
Saat dihubungi, Kapolres Pinrang, mengatakan, telah dilakukan tindakan pengamanan terhadap Aipda S, oleh Sipropam polres Pinrang atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap Korbanya perempuan berinisial (TK) dimana dugaan Penganiayaan tersebut pada saat kejadian direkam dan di videokan oleh salah seorang yang berada di tempat Kejadian.
“Adapun tindakan pengamanan dilakukan untuk segera melakukan pengamanan dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan Oknum Aipda S,” Kata AKBP Moh Roni Mustofa, Minggu 18 September 2022.
Lanjut dikatakan, Kapolres, bahwa dari hasil pelaksanaan Interogasi yang dilakukan oleh Banit Paminal Sipropam Polres Pinrang terhadap oknum Aipda S. Dimana diakui telah melakukan penganiayaan terhadap diri korban yang terjadi pada hari Kamis tanggal 15 September 2022, sekitar pukul 14.30 WITA, bertempat di bawah Kolong Rumah salah satu warga Dusun Wartuoe, Desa Wartuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang
“Pelaku membenarkan penganiayaan yang dilakukan dengan cara menampar korban beberapa kali dengan menggunakan Tangan Kiri sedangkan tangan Kanannya memegang Leher Korban,” Ujar AKBP Roni Mustofa














