POINSEMBILAN.COM-PAREPARE, Satuan Lalulintas (satlantas) Polres Parepare bersama TNI dan pemerintah Kota Parepare, dalam upaya mendisiplinkan warga masyarakat tentang penerapan Protokol kesehatan, terus menggelar operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan kepada masyarakat, Selasa (10/11/2020)
Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan Ini kembali dilaksanakan di Jalan Mattirotasi, tepatnya di Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Kasat lantas Polres Parepare AKP Saharuna Sahar, S.Sos, mengatakan, pada saat pelaksanaan operasi yustisi di jalan raya, masih ada yang ditemukan sejumlah warga, baik itu pengendara motor maupun pejalan kaki yang tak patuh protokol kesehatan.
“Mereka kami berikan teguran tertulis, sanksi fisik dan denda administrasi, oleh polisi pamong praja (Satpol-PP),” Ujar AKP Saharuna Sahar.
Pendisiplinan penerapan protokol kesehatan covid 19 atau perwali tahun 2020 lanjut AKP Saharuna, akan terus dilakukan baik melalui edukasi dan himbauan kepada masyarakat
“Semoga dengan segala upaya yang kita lakukan, masyarakat sadar dan senantiasa melaksanakan protokol kesehatan covid-19 untuk menekan penyebaran virus Corona (covid-19) di Kota Parepare, ” harapnya. (Firdauz)