POINSEMBILAN.COM-MAKASSAR, Penolakan demi penolakan terhadap pengesahan UU Omnibus Law di Indonesia oleh para serikat-serikat pekerja maupun mahasiswa dan aktivis lingkungan terus bergulir, untuk mengamankan aksi tersebut personel Batalyon B Pelopor mensiagakan 1 SSK pasukan Penindakan Huru Hara (PHH) di Kantor DPRD Propinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Selasa (20/10/2020).
Diawali dengan Apel gabungan yang dipimpin oleh Perwira Pengendali (PADAL) Akbp Katik Kusmatoro, S.I.K dan dilanjutkan dengan Arahan komandan Kompi Penugasan Akp Yermia Wilm mengatakan, arahan ini gunanya mencegah terjadinya keos atau menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan atau bahkan menimbulkan kerugian baik dari pihak mahasiswa, masyarakat dan dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah.
Komandan Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan Kombes pol. Muhammad Anis melalui Komandan Batalyon B Pelopor Kompol Sapari menegaskan, kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan, agar pada saat melaksanakan pengamanan aksi damai yang dilakukan oleh para mahasiswa maupun elemen masyarakat Kota Makassar, selalu mengedepankan sikap humanis, untuk mewujudkan Bhakti Brimob untuk masyarakat. Dan apabila keadaan tidak lagi kondusif maka gunakan kekuatan sesuai dengan tahapan atau SOP (standart operasional prosedur) yang ada.
“Semoga situasi dan kondisi provinsi Sulawesi Selatan pada saat pelaksanaan aksi damai dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada gangguan kamtibmas atau bahkan berujung ricuh atau keos yang dapat merugikan kita semua,”tutup Sapari. (Firdauz)