Opini  

Pindah IKN, Solusikah Untuk Pemerataan Ekonomi dan Pembangunan ?

Penulis : Irma Ismail (Aktivis Muslimah dan Penulis Balikpapan )

Penolakan Pemindahan IKN masih ramai untuk dibicarakan, apalagi setelah UU IKN disahkan beberapa pekan yang lalu, masih tetap terus bergema. Berbagai diskusi pun di gelar, menampilkan pakar-pakar di bidangnya masing-masing dan mereka yang menolak sepakat bahwa pemindahan ini bukanlah sesuatu yang urgent untuk dilakukan di saat wabah pandemic ini masih belum berakhir.

Pada akhirnya muncul petisi penolakan pemindahan IKN yang diinisiasi oleh 45 tokoh nasional dan diprakarsai oleh Narasi Institute melalui situs change.org yang ditujukan kepada Presiden, DPR, DPD dan MK, dengan judul, “Pak Presiden, 2022-2024 Bukan Waktunya Memindahkan Ibukota Negara.” Adapun target yang ingin dicapai adalah 35.000 tandatangan, dan pada hari Selasa (15/2/2022 ) pukul 07.21 Wib telah terkumpul 32.205 orang yang menandatangani petisi ini. Para inisiator menganggap bahwa rencana pemindahan IKN di tengah situasi pandemic dan kondisi ekonomi masyarakat yang belum stabil dan sulit bukanlah waktu yang tepat dan tidak ada urgensinya. Apalagi saat ini varian baru Omicron mulai menyebar dan membutuhkan dana yang tidak sedikit juga untuk menanggulanginya.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presdien (KSP) Wandy Tuturoong menyatakan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan petisi yang menolak pemindahan ataupun pihak yang mendukung IKN. (Kompas.tv, 15/2/2022).

Pemindahan ini bukanlah tanpa sebab, ada beberapa alasan yang disampaikan oleh pemerintah. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, menyampaikan ke awak media terkait rencana itu dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/4/2019). Disebutkan ada enam alasan utama pemindahan ibu kota ini. Dan salah satunya adalah bahwa pemindahan ini untuk mendorong pemerataan pembangunan ke wilayah Indonesia bagian timur.

Baca juga  Potret Pembajakan dan Perusakan Generasi

Plt Direktur Regional II Bappenas Muhammad Ruodo mengatakan untuk mencapai visi Pemerintah pada tahun 2045 dimana sharing pembangunan dan ekonomi ini bisa terbagi manfaat atau bebannya ke wilayah lain, yang selama ini 50% hingga 70% lebih dilakukan di Jawa, Bali dan Sumatera, maka pemerintah memilih kawasan yang bisa mendorong pembangunan dan perekonomian di wilayah timur, tidak cukup transformasi ekonomi saja tetapi bagaimana pemerataan ini bisa dengan membangun pusat pertumbuhan baru yang nyata. Dan setelah melalui proses dan kajian maka dipilihlah Kalimantan Timur sebagai wilayah IKN. Pemindahan IKN ini juga sebagai upaya mengatasi pandemic, dimana akan dilakukan transformasi ekonomi 6 klaster industry dan 2 klaster pendukung, jika ini berjalan akan menambah multiplier efek sector ekonomi lainnya. (Bisnis.com, 2/2/2022).

Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia dengan gugusan pulau-pulau yang tersebar, lautan yang luas serta sumber daya alam yang melimpah dan beragam jenisnya adalah kekayaan alam yang patut untuk disyukuri, di samping bonus demografi yang menjadi faktor penunjangnya. Dengan kekayaan yang melimpah ini harusnya Indonesia bisa mandiri dan menjadi tuan di negeri sendiri. Tetapi faktanya tidaklah demikian, hutang luar negerinya membengkak ( sd November 2021 sebesar Rp 6.711 triliun), SDA dikuasai swasta/asing. Nampak kesenjangan sosial yang semakin lebar akibat tidak seimbangnya faktor ekonomi dan pembangunan yang ada . Di samping itu berbagai alih fungsi lahan pertanian menjadi destinasi wisata atau area industry, membuat para petani banting stir dalam memenuhi kebutuhan hidupnya termasuk nelayan yang tak semudah dulu lagi, karena area pantai yang bisa dimiliki swasta serta adanya peraturan PP No 85 tahun 2021 tentang jenis dan tarif, yang ini sangat berpeluang membuka pintu lebar-lebar untuk kapal asing mengeruk kekayaan perikanan di laut Indonesia.

Baca juga  Opini: Koreksi Sistem Pendidikan Demi Hentikan Tawuran

Inilah potret yang terjadi, tidak meratanya ekonomi dan pembangunan dikarenakan berkuasanya para kapitalis dalam mencengkram negri yang mampu untuk memiskinkan rakyat secara terstruktur akibat dari kebijakan yang telah diterapkan, dimana kekayaan negeri yang dikuasai oleh swasta dan asing. Dan rakyatpun hanya menjadi penonton dari parade berpindahnya asset negeri. Di samping itu berbagai proyek pembangunan yang ada, juga tak luput dari dari peran swasta , masuk melalui jalur investasi, dan negarapun terjerat hutang . Pada akhirnya kedaulatan ekonomi negeri ada ditangan swasta. Secara hukum, wilayah dimana sumber daya alam masih ada di negeri ini, tetapi faktanya itu bukan milik rakyat lagi.

Inilah system ekonomi kapitalis, pemerataan ekonomi dan pembangunan yang mengedepankan kepada bangunan fisik tanpa dlihat sepenting apa bagi masyarakat. Tidak sedikit proyek-proyek besar dibuat dengan anggaran yang besar dan itu jelas membutuhkan dan menguntungkan bagi investor. Meskipun terkadang sasarannya juga bagi kepentingan pihak tertentu. Kebijakan dalam system kapitalisme memang tidak bisa terlepas dari adanya kepentingan para kapitalis, dimana negara hanya sebagai perpanjangan tangan. Termasuk rencana pemindahan IKN ini, tidak bisa dilepaskan dari adanya pihak-pihak kapitalis atau para penyandang dana untuk terlibat dalam mega proyek ini.

Baca juga  Giatkan Ekonomi Melalui Koperasi Pesantren

Maka jelas bahwa system ekonomi kapitaslis yang menguasai negeri ini tidak akan pernah bisa menciptakan pemerataan ekonomi dan pembangunan . Pemindahan tempat bukanlah solusi jika pengambil kebijakanya masih dengan pola yang sama, yaitu masih memakai system ekonomi kapitalis.

Dalam Islam pemerataan ekonomi dan pembangunan bukanlah di ukur dari sisi peningkatan ekonomi atau bangunan fisik saja, tetapi lebih dari pada itu, yaitu terkait dengan kualitas hidup masyarakat serta keseimbangan antara tujuan dunia dan ukhrawi. Adanya peningkatan atau perbaikan dari sisi kehidupan agama, sosial dan masyarakat, dan ini yang harus terukur dan merata, artinya apa yang menjadi kebutuhan mendasar rakyat memang harus terpenuhi hingga sampai ke pelosok desa dan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Itu semua akan tercapai jika mampu mewujudkan perekonomian yang mandiri dan jauh dari intervensi serta ketergantunga kepada pihak swasta atau asing. Dengan memanfaatkan segala potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang didedikasikan untuk kepentingan rakyat. Islam memandang bahwa sumber daya alam yang tak terbatas ada dalam pengelolaan negara untuk kemudian diberikan kembali kepada masyarakat. Dari sini akan tercipta kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu agar terciptanya pemerataan ekonomi dan pembangunan bisa dilakuka hanya dengan menerapkan Islam secara kaffah.