Daerah  

Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Seruduk Kantor DPRD Toraja Utara, Ada Apa?

Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Seruduk Kantor DPRD Toraja Utara
Aliansi Masyarakat Peduli Toraja Seruduk Kantor DPRD Toraja Utara

POINSEMBILAN.COM-TORAJA UTARA, Sejumlah masyarakat Toraja Utara yang tergabung dalam satu aliansi yaitu Aliansi Masyarakat Toraja Peduli (AMPTU) Serunduk Kantor DPRD Toraja Utara, Rabu (20/04/2022).

Kedatangan Aliansi Masyarakat Toraja Peduli (AMPTU) diterima dengan baik oleh tim penerima aspirasi DPRD Torut  yang juga dihadiri wakil bupati Torut, Frederik Victor Palimbong, serta sejumlah anggota DPRD Toraja Utara.

Julius Palengga’ selaku Koordinator lapangan (Korlap) dalam aksi itu mengatakan bahwa kedatangan mereka ke kantor DPRD Toraja Utara untuk menyampaikan 7 tuntutan dan mereka tidak ditunggangi oleh siapapun.

Salah satu masyarakat yang hadir, Stef Raru dalam kesempatn itu meminta kepada DPRD dan Pemerintaj Daerah (Pemkab) agar menjalin komunikasi yang baik, agar program bisa berjalan dan masyarakat tidak dikorbankan.

Baca juga  Alfa Tangdilian Siap Maju Sebagai Calon Ketua DPD II KNPI Toraja Utara, Ini Visi Misinya

Adapun tim penerima aspirasi DPRD Torut  yang juga dihadiri wakil bupati Torut, Frederik Victor Palimbong, serta sejumlah anggota DPRD Torut.

Sebanyak tujuh (7) tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Torut, yakni pertama terkait tunjungan pendapatan tentang TPP hanya 9 bulan seharusnya 12 bulan, kedua menuntut DPRD Torut terkait tri wulan IV TA 2020 yang belum dibayarkan oleh APBD Lembang, ketiga menuntut DPRD/Pemda Torut tentang TKD (Tenaga Kontrak Daerah) yang sampai saat ini belum dibayarkan, keempat terkait hak interpelasi DPRD Torut mengenai kritikan perda yang  sekarang sementara perda pada periode lalu tidak diinterpelasi padahal lebih gawat karena dinas dukcapil selama 7 bulan tidak menyetuh masyarakat. Yang kelima mempertanyakan kepada DPRD Torut tentang kebijakan  selama ini menjalankan tanggungjawab sebagai pengawas, keenam meminta transparansi anggota DPRD Torut tentang penggunaan anggaran serta aspirasi yang selama ini telah menjadi polemik di masyarakat, dan yang ketujuh meminta kepada DPRD Torut untuk fokus menjalankan tupoksi dan tidak menggunakan lembaga ini untuk kepentingan golongan atau pribadi  diatas kepentingan umum.

Baca juga  Empat Kabupaten di Sulbar Terima Ambulans

Salah satu masyarakat yang hadir, Stef Raru dalam kesempatn itu meminta kepada DPRD dan Pemkab agar menjalin komunikasi yang baik, agar program bisa berjalan dan masyarakat tidak dikorbankan.

Baca juga  Ketua DPRD Akan Bahas Soal Penertiban Aset di PWI Sulsel

Sementara itu ketua DPRD Torut, Nober Rante Siama dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa apa yang dipertanyakan tersebut sebagian besar harusnya ditujukan kepada pemkab sebagai penggunakan anggaran, DPRD melalui Banggar  bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah ) membahas dan menetapkan. Namun apa yang disampaikan akan dibahas disampaikan ke pemkab dan hasilnya akan disampaikan kepada korlap nantinya.

Sementara wabup Torut, Frederik Victor Palimbong mengatakan bahwa apa yang disampaikan akan dibahas bersama dengan DPRD. Karena bupati atau pemkab tidak bisa berjalan sendiri karena kedua lembaga ini harus sama-sama berjalan sesuai tupoksinya, dan janganlah karena kepentingan pribadi atau golongan.

Medy