

POINSEMBILAN.COM, PASANGKAYU – Untuk mengantisipasi lonjakan pengendara yang melintas di perbatasan Pasangkayu-Palu jelang lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah, Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu terus memperketat pemeriksaan.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Leo H. Siagian, meminta kepada petugas jaga di perbatasan Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah, tepatnya di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, untuk tetap aktif melakukan pemeriksaan suhu badan pengendara yang akan melintasi.
Leo menegaskan, pengendara yang hendak masuk ke dalam Kabupaten Pasangkayu dan tidak jelas identitas dan tujuannya, akan disuruh balik arah.
“Tapi aturan ini dikecualikan bagi pengendara yang melaksanakan tugas dan dapat menunjukkan surat tugas yang resmi dan mengantongi surat keterangan bebas COVID-19,” sebutnya, Selasa (19/5/2020).
Bagi kendaraan pemuat bahan bakar minyak (BBM) dan kendaraan angkutan barang, khususnya yang menjual kebutuhan pokok tetap dibolehkan melintas dengan tetap melakukan protokol kesehatan.
Leo juga menyempatkan berkoordinasi dengan pos pengamanan Sulawesi Tengah di Watatu, Kabupaten Donggala.
Bahkan saat ini, Pemprov Sulteng memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan yang akan masuk di wilayah Sulteng.