

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Pasukan pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Majene, yang akan bertugas pada upacara 17 Agustus 2021 mendatang, resmi dikukuhkan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene, Minggu (15/8/2021).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Majene, Ir. H. Iskandar, MM yang dihubungi via telepon mengatakan, paskibra Majene telah dikukuhkan.
“Tetap mengikuti edaran Mendagri soal pelaksanaan upacara Agustus ini,” ujarnya.
Mantan Kadis Pertanian itu menyebutkan, peserta upacara diatur hanya 30 orang saja. “Jadi lain peserta upacara saat penaikan bendera, lain renungan suci dan juga lain saat upacara penurunan bendera,” ungkapnya.
Iskandar menyebutkan, pelaksanaan upacara 17 Agustus akan tetap mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19. (Satriawan)














