Paskibra Majene Resmi Dikukuhkan

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Majene, Ir. H. Iskandar, MM

POINSEMBILAN.COM-MAJENE, Pasukan pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Majene, yang akan bertugas pada upacara 17 Agustus 2021 mendatang, resmi dikukuhkan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene, Minggu (15/8/2021).

Baca juga  Tokoh Literasi, BAK Mentori Murid Kelas 6 SDIT Nurul Fikri Menulis Buku

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Majene, Ir. H. Iskandar, MM yang dihubungi via telepon mengatakan, paskibra Majene telah dikukuhkan.

“Tetap mengikuti edaran Mendagri soal pelaksanaan upacara Agustus ini,” ujarnya.

Baca juga  Jemput Bola, Siswa 12 Tahun Keatas di Majene Divaksin di Sekolah. Mithar: Siswa yang Telah Vaksin Masih Minim

Mantan Kadis Pertanian itu menyebutkan, peserta upacara diatur hanya 30 orang saja. “Jadi lain peserta upacara saat penaikan bendera, lain renungan suci dan juga lain saat upacara penurunan bendera,” ungkapnya.

Baca juga  Ada Apa TNI di SMK 3 Bojo Barru? Pelajar dan Guru Sikap Sempurna

Iskandar menyebutkan, pelaksanaan upacara 17 Agustus akan tetap mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19. (Satriawan)