Kampus  

Mahasiswi Unsri Mengaku Dicium dan Dipeluk Dosen Pembimbingnya saat Ajukan Skripsi

Mahasiswi Unsri
Mahasiswi Unsri
Kampus Universitas Sriwijaya. (foto : Unsri)

POINSEMBILAN.COM-Palembang – Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh dosennya melapor ke polisi. Pihak Unsri mengaku sudah memberikan sanksi ke dosen berinisial A (34) berupa pencopotan dari jabatan sebagai kepala jurusan.

“Dosen inisial A itu sudah kita berikan sanksi berupa pencopotan dari jabatannya sebagai kajur (kepala jurusan),” kata Wakil Rektor 1 Unsri, Zainuddin, saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/11/2021).

“Jadi, kita berikan sanksi itu sudah seminggu yang lalu, itu berdasarkan keputusan bersama Rektorat juga dari hasil pengakuan dosen A tersebut,” katanya.

Baca juga  Harlah XXIII, UKM Sanggar Seni Budaya BSF IAIN Bone Gelar "Siduppa Mata"

Dia mengatakan dosen A yang statusnya merupakan ASN juga diberi sanksi administrasi dan sanksi akademik lainnya. Dia belum menjelaskan detail sanksi itu.

“Dia kan ASN, tentu sanksi administrasi dan sanksi akademik juga kita berikan ke dia. Tapi detail sanksinya seperti apa saya tidak bisa menjelaskan,” katanya.

“Yang jelas kita secara institusi sudah memberikan sanksi. Terkait laporan polisi mahasiswi itu tentu kita akan ikut aturan polisi karena itu sudah mengarah ke ranah pribadi antara terduga pelaku dan korban,” jelas Zainuddin.

Baca juga  Tingkatkan Mutu Penelitian, LLPM IAIN Bone Lakukan Pelatihan Metode

Sebelumnya, seorang mahasiswi Unsri melapor ke Polda Sumsel telah menjadi korban pencabulan oleh dosen. Mahasiswi itu mengaku dipeluk dan dicium dosen pembimbingnya saat pengajuan skripsi.

“Iya benar, laporan salah satu korban sudah kita terima. Saat ini kita tengah melakukan penyelidikan,” ucap Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, saat dimintai konfirmasi, Selasa (30/11).

Masnoni mengatakan laporan itu diterima pada Senin (29/11). Dalam laporannya, korban mengaku dicabuli dosen pembimbingnya saat pengajuan skripsi pada September 2021.

“Jadi dari pengakuan pelapor, dia mengaku dicabuli dosen pembimbingnya secara fisik sebanyak satu kali dengan cara dipegang, dicium dan dipeluk oleh terduga pelaku, sekitar 2 bulan yang lalu di wilayah kampus Unsri di Indralaya (Ogan Ilir),” katanya.

Baca juga  HMI Cabang Langsa Peringati Milad HMI ke -74

“Kita terus menyelidiki kasus ini dan secepatnya pasti akan kita ungkap. Dari informasi yang kita dapat ada dua korban lagi yang belum melapor diduga dilecehkan dosen yang berbeda melalui ponsel, laporannya masih kita tunggu, kita imbau dua korban itu juga segera melapor,” sambung Masnoni. (detiknews)