POINSEMBILAN.COM, MAJENE – Bupati Majene Fahmi Massiara meminta seluruh Lurah dan Kepala Desa (Kades) untuk mengantisipasi potensi sengketa lahan di wilayah masing-masing.
Pernyataan tersebut disampaikan Fahmi saat membuka sidang panitia pertimbangan landreform (PPL) kegiatan reditribusi tanah tahun anggaran 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati Majene, Rabu (10/6/2020), itu dihadiri Kepala BPN Majene, perwakilan Kapolres, Kadis PUPR, Kadis Perkimtan, Sekretaris Pertanian, Kepala Disnakertrans, Kadis Koperindag, serta Kabag Pemerintahan.
Bupati Majene Fahmi Massiara menyebut, perlunya melakukan evaluasi terhadap lahan milik masyarakat yang hingga kini belum memiliki sertifikat.
Selain itu, masyarakat juga perlu diberi pemahaman terkait syarat utama dalam prose pensertifikatan tanah.
“Mumpung saat ini ada program dari BPN terkait penserifikatan lahan, ini sangat membantu masyarakat karna didapat secara gratis,” bebernya.
Fahmi menyebut, lahan pertanian memiliki potensi konflik yang tinggi apabila lahan tersebut belum memiliki kekuatan hukum tetap.
Untuk mengantisipasi hal itu, peran seluruh Lurah dan Kades sangat diharapkan dalam mengantisipasi terjadinya kasus sengketa tanah dilapangan.